Dirjen Hubdat: Perlu Sinergi dalam Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkeselamatan
PEKANBARU (aksi.id) - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan angkutan umum yang berkeselamatan diperlukan suatu sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak terkait. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin saat membacakan sambutan pada kegiatan "Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkeselamatan" yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau di Pekanbaru, Sabtu (15/6).
"Pemerintah telah membuat kebijakan dan regulasi yang jelas terkait penyelenggaran angkutan umum yang mengedepankan aspek keselamatan. Sesuai amanah UUD 1945, pemerintah memang bertugas untuk memberi perlindungan keselamatan kepada seluruh masyarakat. Tapi, lebih mudah apabila dilakukan secara bersinergi oleh para pelaku usaha, Organda, pihak kepolisian dan lain sebagainya," ungkap Dirjen Risyapudin.
Ia mengatakan dari peraturan yang ada implementasinya harus dilakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan terkait dengan izin perusahaan, kelengkapan administrasi serta persyaratan teknis karena yang terpenting adalah tindakan preventif dan preemtif untuk mencegah kejadian buruk terjadi.
"Strategi yang penting saat ini ialah mengedepankan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara humanis kepada pelaku usaha angkutan umum maupun masyarakat pada umumnya sehingga terbangun kesadaran bersama untuk menciptakan keselamatan pada angkutan umum," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan selain dari aspek kelaikan armada bus, kondisi pengemudi juga sangat penting untuk diperhatikan. Perlunya peningkatan kompetensi teknis dalam menguasai kendaraan sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran.
Ia berharap ke depan lebih terbangun kontrol dan kepedulian dari seluruh _stakeholders_ dari hulu sampai hilir, seperti adanya peraturan dan kepatuhan dari setiap pelaku usaha serta pengawasan yang baik dari pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Jalan, Suharto menuturkan setiap perusahaan angkutan umum wajib memenuhi dua persyaratan di antaranya persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya.
"Angkutan pariwisata secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 14 ribu. Sebanyak 37 persen dari itu tidak patuh terhadap regulasi. Terdapat asumsi bahwa hal itu dikarenakan adanya kesulitan proses perizinan. Kami akan terus berkoordinasi dengan BKPM untuk tahapan proses OSS," katanya.
Ia berharap dengan adanya pertemuan ini bisa bersama-sama melakukan perbaikan dan apabila di lapangan para pelaku usaha mendapati adanya kesulitan untuk mengurus perizinan, Ditjen Perhubungan Darat secara umum dan BPTD secara khusus akan bersedia mendampingi dan membantu.
"Di samping itu, standardisasi penyelenggaraan angkutan umum merupakan hal yang harus dicermati, salah satunya terkait dengan batas maksimal usia kendaraan berdasarkan Standar Pelayanan minimal (SPM) yang sudah diatur pada Permenhub Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PM 98 Tahun 2013 tentang SPM Angkutan Orang Dalam Trayek dan Permenhub Nomor PM 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PM 46 Tahun 2014 tentang SPM Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek," papar Suharto.
Adapun batas usia kendaraan untuk bus pariwisata adalah 15 tahun, untuk bus AKAP, AKDP dan Angkutan Karyawan tertentu 25 tahun, serta untuk AJAP dan taksi maksimal adalah 10 tahun.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala BPTD Kelas II Riau, Avi Mukti Amin, Kanit Regident Ditlantas Polda Riau, Kadishub Provinsi Riau, Kasatlantas Polres se-Provinsi Riau, Kadishub Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Ketua DPP Organda Riau, Forum LLAJ Provinsi Riau, Kepala Jasa Raharja Provinsi Riau, Masyarakat Transportasi Indonesia Perwakilan Riau, serta Pengusaha Angkutan Orang dan Barang. (ahmad)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Volume Pengguna Terus Meningkat, KAI Commuter Tingkatkan SPM di Stasiun Jalur Green Line
- Unit Lantas Polsek Rawalumbu Berikan Edukasi Keselamatan Kepada Pengendara Bermotor Dalam Operasi Zebra Jaya 2024
- Usai Apel Pasukan, Unit Lantas Polrestro Bekasi Kota Gaspol Gelar Operasi Zebra Jaya 2024 di Jalan Juanda
- Operasi Zebra Jaya 2024, Unit Lantas Polsek Bantar Gebang Sosialisasi dan Imbauan Humanis Kepada Pengendara Bermotor
- Ndaru Bersama Ratusan Ribu Warga Meriahkan Maulid Akbar di Pekalongan
- Ps Kanit Binmas Beri Motivasi dan Sosialisasi Anti Kenakalan Remaja di SMK Yayasan Al-Bahri Prima Nusantara
- KAI Commuter Berlakukan Pola Operasi Mengacu Hari Kerja di Akhir Pekan, Diperkirakan Penumpang akan Kembali Tembus Angka 1 juta pada Pelantikan Presiden
- Bhabinkamtibmas Mustikasari Pasang Spanduk Imbauan Stop Tawuran
- Polres Metro Bekasi Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Jaya 2024
- Ada Kegiatan Pesta Rakyat, Penumpang KRL Sentuh Angka 892 Ribu, KAI Commuter Imbau Pengguna Memilih Stasiun Alternatif Selain Stasiun Sudirman