press enter to search

Selasa, 01/07/2025 05:48 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan Sosialisasikan Pelayanan HALO POLISI Call Center 110

Redaksi | Kamis, 25/07/2024 16:42 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan Sosialisasikan Pelayanan HALO POLISI Call Center 110 Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan, Aipda Mugiyono, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

BEKASI (Aksi.id) -- Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan, Aipda Mugiyono, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di RT 02 RW 05, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (25/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mugiyono menyampaikan informasi mengenai layanan HALO POLISI Call Center 110 yang disediakan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Call center 110 ini merupakan layanan bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun pengaduan.

Melalui sosialisasi ini, Aipda Mugiyono mengimbau kepada warga masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Dengan menggunakan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi atau melaporkan kejadian yang memerlukan tindakan dari pihak kepolisian.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dari unit Binmas Polsek Bantargebang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan membangun kolaborasi yang erat antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat akan semakin paham dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. (DN)