press enter to search

Rabu, 19/02/2025 15:46 WIB

Operasi Zebra Jaya 2024 Berakhir, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Catat 1.999 Pelanggar Aturan Lalu Lintas

Redaksi | Senin, 28/10/2024 13:41 WIB
Operasi Zebra Jaya 2024 Berakhir, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Catat 1.999 Pelanggar Aturan Lalu Lintas Unit Lantas Polres Metro Bekasi Kota gelar Operasi Zebra Jaya 2024 di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

BEKASI (Aksi.id) -- Operasi Zebra Jaya 2024 rampung dilaksanakan di wilayah Kota Bekasi. Sebanyak 1.999 pengendara di Kota Bekasi terjaring saat Operasi Zebra Jaya 2024.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, total 1.999 pelanggar tersebut diberikan teguran simpatik.

“Operasi Zebra Jaya 2024 yang dimulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober dari data pelanggar yang tercatat untuk roda dua, 1.135 tidak menggunakan helm, 295 melawan arus, 81 pengendara di bawah umur, 175 untuk berboncengan lebih dari 1, 180 melanggar rambu lalu lintas dan 22 kendaraan tanpa nomor polisi,” katanya melalui pesan Whatsapp, Senin (28/10/2024)

Lebih lanjut dia menjelaskan, sedangkan total untuk pelanggar yang menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 112, “untuk pelanggar roda empat didominasi pelanggaran seperti menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 30, sabuk pengaman sebanyak 38 dan langgar lampu merah sebanyak 44, dari pelanggar-pelanggar tersebut kita berikan teguran simpatik dan imbaun,” jelasnya.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto berharap dari Operasi Zebra Jaya 2024 yang telah selesai dilaksanakan agar masyarakat lebih tertib dan disiplin berlalu lintas untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran. (DN)