press enter to search

Sabtu, 21/06/2025 20:20 WIB

Menhub dan Kakorlantas Serius Tangani Kendaraan ODOL

Redaksi | Jum'at, 23/05/2025 22:19 WIB
Menhub dan Kakorlantas Serius Tangani Kendaraan ODOL Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho.

JAKARTA (Aksi.id) -- Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Angkutan Lebih Dimensi (Over Dimension) dan Lebih Muatan (Over Loading) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan dihadiri oleh perwakilan dari kementerian hingga lembaga terkait.

Dalam penjelasannya, Menteri Dudi menjelaskan bahwa penanganan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan masih menjadi persoalan serius baik dari sisi keselamatan trasnportasi hingga perubahan infrastuktur di lapangan.

“Saya mengapresiasi setiap usaha yang telah dilakukan semua pemangku kepentingan. Saya juga mengajak semua pihak untuk mengatasi permasalahan ini bersama-sama, karena satu nyawa yang terselamatkan berarti segalanya,” kata Menhub Dudy.

“Melalui rapat ini kita akan mensinergikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan, pengawasan dan solusi berkelanjutan bersama seluruh stakeholder terkait permasalahan Over dimension dan Overloading,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa negara akan hadir dalam rangka menyelesaikan persoalan fenomena tentang masalah over dimension dan over loading.

“Hari ini ketika kita bicara kecelakaan lalu lintas, ketika kita bicara keselamatan jalan, banyak korban-korban yang meninggal di jalan diakibatkan salah satunya adalah over dimensi dan over load. Hampir setiap tahun orang meninggal di dunia itu 26.000. Kita harus bisa mengurangkan kecelakaan 50 persen,” ungkap dia.

“Maka dari itu Pak Menteri dan bapak-bapak yang berbicara sekalian. Kami mencoba untuk merumuskan.

Kami mengedepankan kegiatan preemtif, prefentif (dan) penegakkan hukum,” sambungnya.

Adapun, Kakorlantas memberikan rekomendasi dalam misi Indonesia menuju zero kendaraan over dimension dan over loading seperti perancangan bersama dengan stakeholder hingga membuat surat keputusan bersama (SKB).

“Pertama, perlunya pencanangan bersama setelah stakeholder. Dalam aksi bersama untuk Indonesia zero over dimension dan overloading. Yang kedua, perlunya membuat surat keputusan bersama, SKB,” tutur dia.

“Yang ketiga, perlunya antar stakeholder dalam mewujudkan inisiasi over dimension dan overloading. Yang keempat, perlunya pembuka kira-kira data secara real di lapangan berkait benomena over dimension dan overloading. Yang kelima, perlunya mekanisme yang lebih sederhana dalam pelaksanaan peningkatan hukum di lapangan,” tambah dia.

Dengan begitu, ia berupaya untuk mewujudkan agar para pengusaha dan pemilik angkutan barang dapat memahami supaya tidak terjadi pelanggaran hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan over dimensi dan overloading.

“Kita akan melakukan peningkatan tinggi. Kami sedang merumuskan dan kami tidak bangga. Jadi kami tidak akan bangga melakukan penegakkan hukum. Tetapi bagaimana menganggap semua pelaku usaha dengan sadar atau dengan kesalahan yang sudah dibuat bertahun-tahun ini melanggar hukum supaya tidak melanggar hukum lagi, sehingga seakan-akan negara hadir,” pungkasnya. (DN)