press enter to search

Minggu, 13/07/2025 04:46 WIB

Satlantas Polsek Rawalumbu Imbau Pengendara Tak Lawan Arus ke Apartemen Grand Dhika City

Redaksi | Senin, 16/06/2025 16:58 WIB
Satlantas Polsek Rawalumbu Imbau Pengendara Tak Lawan Arus ke Apartemen Grand Dhika City Satlantas Polsek Rawalumbu melakukan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di sekitar Apartemen Grand Dhika City

BEKASI (Aksi.id) -- Dalam rangka menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Satlantas Polsek Rawalumbu melakukan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di sekitar Apartemen Grand Dhika City, khususnya dari arah Jatimulya dan Tol Bekasi Timur menuju Cikampek, Senin (16/6/2025).

 

Kanit Lantas Polsek Rawalumbu, Iptu Asep Triana mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas berupa aksi melawan arus yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

"Kami dari Satlantas Polsek Rawalumbu saat ini masih melakukan sosialisasi, memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara. Belum ada tindakan tilang yang kami lakukan," ucap Iptu Asep Triana.

Dia mengingatkan agar pengendara yang hendak menuju Apartemen Grand Dhika City tidak langsung memotong arus lalu lintas dari arah Jatimulya atau Tol Bekasi Timur, melainkan diarahkan untuk melakukan putar balik di Pos 01 Kalimalang arah Tambun. Langkah ini diambil demi mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat pelanggaran tersebut.

"Tujuan kami adalah menciptakan kesadaran pengendara bahwa melawan arus sangat berbahaya, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tutupnya.

Sosialisasi ini akan terus digencarkan hingga para pengendara terbiasa dengan jalur yang sesuai aturan. Satlantas Polsek Rawalumbu berharap dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (DN)