press enter to search

Rabu, 14/01/2026 07:43 WIB

Rapat Evaluasi dan Antisipasi kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Bekasi

Redaksi | Rabu, 02/07/2025 15:01 WIB
Rapat Evaluasi dan Antisipasi kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Bekasi Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi layanan.

BEKASI (Aksi.id) -- Dalam rangka mengantisipasi potensi perubahan kebijakan serta mengevaluasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung sejak 20 April hingga 30 Juni 2025, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi layanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat UPTD P3D Kota Bekasi, Jalan Ir. H. Djuanda No. 302, Bekasi pada Jumat (20/6/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, antara lain:

* Kepala P3D Wilayah Kota Bekasi, 

* Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Ibu Lilin Kurniasari.

* Perwakilan Kepolisian Polda Metro Jaya, Bapak Novi Wahyulianto dan Bapak Ekhan Whydiarto.

* Perwakilan Bank BJB Cabang Bekasi, Bapak Bambang.

Agenda utama rapat mencakup evaluasi capaian pelayanan selama masa pemutihan, identifikasi berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi kebijakan lanjutan pasca berakhirnya program pemutihan.

Melalui sinergi antarinstansi dan forum evaluasi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, serta pelaksanaan Program Pemutihan PKB dan SWDKLLJ dapat berjalan secara optimal, efektif, dan menarik minat masyarakat hingga berakhirnya masa pelaksanaan pada tanggal 30 Juni 2025. (DN)