Ganggu Penerbangan, AirNav Indonesia Tegaskan Larangan Main Layang-Layang di Sekitar Bandara
Foto:Istimewa
TANGERANG (Aksi.id) - AirNav Indonesia mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sepanjang 4–6 Juli 2025, aktivitas berbahaya ini menyebabkan 21 pesawat batal lepas landas dan mendarat.
Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno menyayangkan masih adanya masyarakat yang abai terhadap keselamatan penerbangan.
“Kami mengimbau agar masyarakat benar-benar mematuhi larangan bermain layang-layang di area sekitar bandara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
AirNav bahkan menerbitkan Notice to Airman (NOTAM) bernomor A1912/25 sebagai peringatan resmi kepada pilot atas potensi keterlambatan dan gangguan penerbangan akibat layang-layang di jalur udara Bandara Soekarno-Hatta.
”Alasan kami menerbitkan NOTAM adalah karena aktivitas penerbangan layang-layang di final approuch area sangat membahayakan keselamatan pesawat yang mau take-off atau landing di Bandara Soekarno-hatta,” jelasnya.
Langkah selanjutnya setelah Notam diterbitkan, Avirianto menambahkan, petugas Air Traffic Controller (ATC) terpaksa mengalihkan pendaratan sebanyak sembilan pesawat ke bandara lain (divert), kemudian enam pesawat diperintahkan untuk go around alias membatalkan pendaratan dan terbang kembali, lalu lima pesawat diminta untuk melakukan pembatalan prosedur pendekatan (approach), serta satu pesawat diinstruksikan untuk kembali ke bandara asal (return to base).
Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto memohon maaf kepada seluruh pengguna jasa penerbangan yang terdampak oleh keputusan para pemandu pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno-Hatta.
”Alasan petugas kami melakukan itu cuma satu, yaitu karena adanya ancaman keselamatan. Tidak lain. Oleh karenanya, pada kesempatan ini pula kami memohon dengan sangat kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bandara untuk tidak menerbangkan layang-layang. Karena itu sangat membahayakan dan sangat mengancam keselamatan pesawat dan nyawa para penumpangnya,” papar Avirianto.
Di sisi lain, sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi berulangnya kejadian tersebut, AirNav Indonesia melakukan koordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, antara lain Otoritas Bandara Wilayah 1, Poles Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, serta pihak lain yang terkait untuk melakukan penanganan melalui Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC).
”Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat, demi keselamatan penerbangan, tolong stop main layang-layang dekat bandara. Mari kita ciptakan langit Indonesia yang aman dan bebas hambatan untuk kegiatan penerbangan,” pungkas Avirianto.(fahmi)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Gerak Cepat Unit Lantas Polsek Rawalumbu Evakuasi Kendaraan Mogok di Bekasi Timur
- Arus Balik Libur Panjang Tahun Baru 2026 Capai 1.118 Kedatangan di Terminal Bekasi
- Tarif Tol Sedyatmo dan Solo-Ngawi Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya
- Unit Samapta Polsek Medansatria Giat Patroli Jalan Kaki Dialogis Antisipasi Guantibmas
- Sinergitas TNI-Polri, Polsek Medansatria Laksanakan DDS di Wilayah Kelurahan Medansatria
- Kapolsek Medansatria Imbau Remaja dan Pelajar Tidak Terlibat Balap Liar
- Polda Metro Jaya Bersama Mitra Gelar Jumat Peduli Tingkatkan Kepedulian Sosial
- Nataru 2025-2026, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp39,18 Miliar untuk Korban Kecelakaan
- Bhayangkari Metro Jaya Luncurkan Pekarangan Pangan Lestari di Bekasi, Dorong Ketahanan Pangan Warga
- Polsek Rawa Lumbu Gelar Apel Pagi dan Pelepasan Purna Tugas Dua Anggota