Dirgakkum Korlantas Tekankan PPGD hingga Catat Penurunan Korban Laka Lantas
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal.
JAKARTA (Aksi.id) -- Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal membuka agenda Rakernis bersama Polda Jajaran Lalu Lintas dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan dan penurunan korban laka lantas.
Dalam arahannya, Dirgakkum menyampaikan beberapa hal terkait kesiapan personel dalam mengelola laka lantas terutama dalam Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD).
“PPGD ini kita melibatkan dari sumber dari luar, dan teman-teman dari Kementerian Kesehatan, itu langsung memberikan ilmu, membagi ilmu bagaimana kita menangani laka lantas dan sebagainya. Sebenarnya ini adalah merefresh ya, karena pasti rekan-rekan yang lain atau yang ada di wilayah itu sudah sering, bukan hanya di tingkat di Korlantas tapi juga di tingkat provinsi, kabupaten, pasti akan mereka melaksanakan kegiatan FGD-FGD secara parsial,” kata Dirgakkum di Fave Hotel, Cililitan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Selain itu, Dirgakkum juga menyampaikan bahwa terjadi penurunan data kecelakaan lalu lintas termasuk fatalitas korban laka pada 2024 hingga 2025. Adapun, kata dia, penurunan angka lakalantas ini dapat ditekan dengan melibatkan banyak faktor didalamnya.
“Alhamdulillah kita dari Korlantas bisa menyampaikan data ini, karena kita membandingkan dengan kejadian 2024, dengan bulan berjalan memang ada penurunan. Dan termasuk fatalitas. Jadi kami menyampaikan bahwa, banyak masyarakat yang menyampaikan, setiap tahun masyarakat bertambah, setiap tahun kenderaan bertambah, sementara jalankan hanya begitu saja,” tutur dia.
“Artinya, walaupun setiap tahun masyarakat bertambah, emudian kenderaan bertambah, kecelakaan bisa kita minimalkan. Karena apa? Karena ada upaya-upaya. Upaya seperti apa? Ada upaya preemtif, ada upaya preventif, ada upaya represif. Tapi Pak Kakor menyampaikan, upaya pendidikan hukum atau represif, kita tidak bangga. Karena apa? Yang kita harapkan, masyarakat itu tunggu kesadarannya sendiri, untuk menyadari bahwa pelanggaran-pelanggaran itu pasti akan berujung kepada kecelakaan,” tambahnya.
Terakhir, Dirgakkum menyampaikan arahan Kakorlantas Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho terkait pengawalan ambulans. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang dibekukan hanya penggunaan strobo dan sirine, sementara pengawalan seperti damkar hingga ambulans tetap diberlakukan.
“Kemudian Pak Kakor, memerintahkan, silakan kerja sama dengan rumah sakit, puskesmas, ataupun tempat-tempat yang sekiranya ada permohonan untuk pengawalan ambulans lakukan. Dan itu sudah saya laporkan, setiap hari kepada Pak Kakor. Karena wilayah hampir juga setiap hari melakukan pelayanan pengawalan ambulans,” pungkasnya. (DN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Gerak Cepat Unit Lantas Polsek Rawalumbu Evakuasi Kendaraan Mogok di Bekasi Timur
- Arus Balik Libur Panjang Tahun Baru 2026 Capai 1.118 Kedatangan di Terminal Bekasi
- Tarif Tol Sedyatmo dan Solo-Ngawi Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya
- Unit Samapta Polsek Medansatria Giat Patroli Jalan Kaki Dialogis Antisipasi Guantibmas
- Sinergitas TNI-Polri, Polsek Medansatria Laksanakan DDS di Wilayah Kelurahan Medansatria
- Kapolsek Medansatria Imbau Remaja dan Pelajar Tidak Terlibat Balap Liar
- Polda Metro Jaya Bersama Mitra Gelar Jumat Peduli Tingkatkan Kepedulian Sosial
- Nataru 2025-2026, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp39,18 Miliar untuk Korban Kecelakaan
- Bhayangkari Metro Jaya Luncurkan Pekarangan Pangan Lestari di Bekasi, Dorong Ketahanan Pangan Warga
- Polsek Rawa Lumbu Gelar Apel Pagi dan Pelepasan Purna Tugas Dua Anggota