Menhub Paparkan 13 Kebijakan Lintas Moda untuk Kelancaran Angkutan Nataru
Menhub Dudy dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 2025, di STIK Lemdiklat Polri Jakarta, Senin (15/12/2025).
JAKARTA (Aksi.id) -- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan telah menerbitkan 13 kebijakan sebagai landasan operasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut dipaparkan Menhub Dudy dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 2025, di STIK Lemdiklat Polri Jakarta, Senin (15/12/2025).
Adapun 13 kebijakan yang dimaksud meliputi sektor darat, laut, udara, serta perkeretaapian, dalam bentuk keputusan menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, keputusan/instruksi direktur jenderal, serta 5 (lima) kebijakan K/L terkait.
“Kebijakan termasuk pembatasan angkutan barang, e-ticketing kapal penumpang, diskon tarif kebandarudaraan dan layanan operasional bandara, pembentukan posko perkeretaapian, serta SKB stimulus untuk BUMN sektor transportasi,” ujar Menhub Dudy.
Pada sektor darat, terdapat pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan melalui pembatasan operasional angkutan barang, contra flow, serta one way. Kemudian, terdapat KM 5148 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Nataru Tahun 2025/2026.
Pada sektor laut, terdapat kebijakan penerapan tiket elektronik (e-ticketing) pada kapal penumpang, pedoman standar pelayanan terminal penumpang, pedoman penanganan kendaraan angkutan barang dan pemenuhan persyaratan keselamatan dari risiko kebakaran di Kapal Penumpang Ro-Ro, uji kelaiklautan kapal penumpang, serta penyelenggaraan angkutan laut.
Pada sektor udara, terdapat kebijakan potongan tarif jasa kebandarudaraan dan layanan operasi 24 jam, potongan tarif jasa kebandarudaraan, serta diskon fuel surcharge.
Terakhir, pada sektor perkeretaapian, terdapat pembetukan posko pengawasan, penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk stimulus ekonomi, serta angkutan Motis.
Menhub Dudy berharap, kebijakan tersebut didukung dengan sinergi antarkementerian dan lembaga, Polri, TNI, BMKG, pemerintah daerah, BUMN, operator transportasi, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Koordinasi dan sinergi lintas sektoral antarkementerian dan lembaga menjadi hal yang sangat krusial untuk dilakukan, guna memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan seragam dan operasional di lapangan berlangsung aman juga terkendali,” ujar Menhub Dudy.
Menhub pun menyebut, persiapan dan kesiapan yang komprehensif juga langkah antisipatif di seluruh sektor termasuk transportasi menjadi sangat esensial guna memastikan angkutan Nataru 2025/2026 berjalan aman, selamat, tertib, serta lancar, untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Praktikno, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Teuku Faisal Fathani, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Mohammad Syafii, para pejabat tinggi di lingkungan Kementerian PU, Kementerian Agama, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perdagangan, juga TNI, serta para Direktur Utama BUMN. (DN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Gerak Cepat Unit Lantas Polsek Rawalumbu Evakuasi Kendaraan Mogok di Bekasi Timur
- Arus Balik Libur Panjang Tahun Baru 2026 Capai 1.118 Kedatangan di Terminal Bekasi
- Tarif Tol Sedyatmo dan Solo-Ngawi Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya
- Unit Samapta Polsek Medansatria Giat Patroli Jalan Kaki Dialogis Antisipasi Guantibmas
- Sinergitas TNI-Polri, Polsek Medansatria Laksanakan DDS di Wilayah Kelurahan Medansatria
- Kapolsek Medansatria Imbau Remaja dan Pelajar Tidak Terlibat Balap Liar
- Polda Metro Jaya Bersama Mitra Gelar Jumat Peduli Tingkatkan Kepedulian Sosial
- Nataru 2025-2026, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp39,18 Miliar untuk Korban Kecelakaan
- Bhayangkari Metro Jaya Luncurkan Pekarangan Pangan Lestari di Bekasi, Dorong Ketahanan Pangan Warga
- Polsek Rawa Lumbu Gelar Apel Pagi dan Pelepasan Purna Tugas Dua Anggota