Pedoman Akuntansi Pesantren Resmi Diterbitkan
JAKARTA (aksi.id) - Kerja sama antara Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI dan Bank Indonesia (BI) telah menghasilkan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) dan resmi diterbitkan.
Pedoman ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan IAI dan BI pada pemberdayaan ekonomi di Pondok Pesantren dan agar mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum di Indonesia.
Dengan adanya PAP, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Hal itu tentu ada pertimbangannya, yakni dilandasi bahwa aset yang dikelola Pondok Pesantren relatif besar nilainya. Sebagian besar asetnya adalah Waqaf permanen berupa tanah.
Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI Cris Kuntadi yang juga Staf Ahli Menhub mendukung penuh diterbitkannya PAP yang baru diresmikan.
"Nantinya pesantren diharapkan mampu menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara akuntabel," tutur Cris kepada aksi.id, Kamis (31/5/2018).
Dengan begitu, kata dia maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren tersebut, baik dalam membina santri, mengelola sumbangan, dan asetnya.
Format Penyajian atas laporan keuangan Pondok pesantren yang diatur dalam PAP mengaju pada PSAK 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Pedoman Akuntansi Pesantren mengatur bahwa laporan keuangan lengkap yang harus disusun oleh Pondok Pesantren ada beberapa hal.
Pertama laporan posisi keuangan; laporan aktivitas; laporan arus kas; dan Catatan atas laporan keuangan.
PAP kata Cris, diterapkan hanya untuk pondok pesantren yang telah berbadan hukum yayasan, dimana telah terdapat pemisahan kekayaan antara pondok pesantren dengan Pemilik Yayasan.
"Pedoman ini tidak diterapkan pada badan usaha yang berbadan hukum yang dimiliki oleh Pondok Pesantren seperti Perseroan terbatas," ujarnya. (omy)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih
- Jasa Raharja Hadiri Rekonsiliasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah di Wilayah Priangan Timur
- Rapat FKLL di Polres Gorontalo Utara Evaluasi Pelaksanaan Pam Lebaran 2024