Kemenhub Konsisten Laksanakan Pencegahan KKN
KUTA (Aksi.id) – Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Laut konsisten laksanakan pencehahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Untuk terus memantapkannya, melalui Bagian Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri menggelar sosialisasi Aksi Pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (AP-KKN) di Kuta, Bali, Jumat (21/9/2018).
“Sosialisasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap aksi pencegahan KKN di lingkungan Ditjen Hubla,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mewakili Dirjen Perhubungan Laut R Agus H Purnomo.
Sosialisasi ini mengambil tema “Melalui Sosialisasi APKKN, Kita tingkatkan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Ditjen Hubla”.
Terkait pemilihan tema tersebut Arif menilai sangat tepat, mengingat saat ini pihaknya sedang giat-giatnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, baik dalam bentuk jasa ataupun perijinan di bidang transportasi laut dengan mewujudkan aparatur pelaksananya yang bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme dan meniadakan gratifikasi.
Oleh karena itu, berapapun nilai gratifikasi yang diterima seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri, bila pemberian itu diduga berkaitan dengan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, maka sebaiknya penyelenggara negara atau pegawai negeri tersebut segera melaporkannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku institusi pemerintah yang bertugas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” paparnya.
ASN harus secara sadar harus menghindari praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme termasuk pemberian gratifikasi.
“Hal ini perlu saya ingatkan, karena salah satu kebiasaan yang sering dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari adalah pemberian tanda terima kasih atas jasa yang telah diberikan petugas, baik dalam bentuk barang atau bahkan uang. Jika hal ini tidak kita hindari, maka di kemudian hari akan menjadi suatu kebiasaan yang bersifat negatif dan dapat mengarah menjadi potensi perbuatan korupsi. Potensi korupsi inilah yang harus dihindari oleh seluruh penyelenggara negara atau pegawai negeri baik pada tataran administrator maupun operasional,” kata Arif. (omy/adinda)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih
- Jasa Raharja Hadiri Rekonsiliasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah di Wilayah Priangan Timur
- Rapat FKLL di Polres Gorontalo Utara Evaluasi Pelaksanaan Pam Lebaran 2024