Dapat Pengampunan, Perempuan Korban Perdagangan Manusia Dibebaskan Setelah Dipenjara 15 Tahun

TENNESSEE (aksi.id) - Seorang perempuan di Amerika Serikat Cyntoia Brown yang menjadi korban perdagangan manusia namun kemudian membunuh ketika berusia 16 tahun sekarang mendapat pengampunan akan dibebaskan setelah dipenjara selama 15 tahun.
Brown selama dipenjara sudah mendapat dukungan dari para selebiriti yang berjuang bagi pembebasannya.
Menurut Gubernur negara bagian Tennnessee Bill Haslam, Brown yang sekarang berusia 30 tahun mendapat pengampunan karena selama dipenjara menunjukkan perilaku yang baik.
Di usia 16 tahun, Brown membunuh seorang pria yang membayar untuk bisa melakukan hubungan seksual dengannya.
Setelah melarikan diri dari keluarga angkat yang mengasuhnya, Brown ketika itu tinggal di sebuah motel bersama dengan mucikari yang menjualnya kepada mereka yang mau membayar untuk melakukan hubungan seksual.
Tanpa keputusan pengampunan dari Gubernur, Brown baru bisa mendapatkan pembebasan bersyarat di tahun 2059.
Para selebriti di Amerika Serikat seperti penyanyi Rihanna, bintang acara realitas di televisi Kim Kardashian West, komedian Amy Schumer dan aktris Sophia Bush dan Shay Mitchell sudah meluncurkan kampanye lewat media sosial guna mendukung pembebasan Brown, dengan alasan bahwa perempuan tersebut adalah korban yang tidak layak untuk mendapat hukuman penjara lama.
"Cyntoia Brown menurut pengakuannya sendiri melakukan tindak kriminal mengerikan di usia 16 tahun." kata Gubernur Tennessee Haslam dalam sebuah pernyataan.
"Namun menerakan hukuman terhadap seorang remaja yang harus menghabiskan masa 51 tahun sebelum bisa mendapatkan pembebasan bersyarat, terlalu kejam, khususnya melihat usaha luar biasa yang dilakukan Brown untuk membangun kembali hidupnya."
"Transformasi harus disertai dengan harapan."
Cyntoia Brown akan dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 Agustus 2019, namun tetap harus melakukan laporan berkala sampai tahun 2020.
Menurut sebuah lembaga bernama Rightst4Girls, di Amerika Serikat setiap tahunnya ada sekitar seribu anak yang dikenai tuduhan melakukan prostitusi.
Sementara itu, menurut kelompok anti perdagangan manusia tersebut, sekitar 1,5 juta orang di Amerika Serikat menjadi korban perdagangan manusia.
Secara global, menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), sekitar 40 juta orang menjadi korban perdagangan manusia, dengan sekitar 4 juta orang menjalani eksploatasi secara seksual.
(sumber: abc.net.au).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
- Patroli Malam Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Utara Antisipasi
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
