press enter to search

Sabtu, 27/04/2024 07:03 WIB

Bagasi Tercatat Lion Air dan Wings Air Berbayar Setelah 2 Minggu Sosialisasi

Redaksi | Selasa, 08/01/2019 16:12 WIB
Bagasi Tercatat Lion Air dan Wings Air Berbayar Setelah 2 Minggu Sosialisasi Foto : Ilustrasi Pesawat Lion Air

JAKARTA (Aksi.id) – Bagasi tercatat Lion Air dan Wings Air dapat berbayar setelah dua minggu sosialisasi dilakukan sejak terjadi perubahan Standard Operating Procedure (SOP).

Persetujuan Perubahan SOP Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi diberikan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, dimana setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat.

“Pelayanan maskapai penerbangan terkait penanganan bagasi tercatat disesuaikan dengan kelompok pelayanannya,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti.

Dua maskapai di bawah Lion Air Grup telah menyampaikan perubahan SOP Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal terkait penghapusan bagasi cuma-cuma (free baggage allowance/FBA) dengan menetapkan kebijakan bagasi berbayar dan penambahan prosedur bagasi prabayar (pre-paid baggage).

“Kepada Lion Air dan Wings Air diberikan waktu dua minggu untuk melakukan sosialisasi, baik kepada operator bandara, ground handling, para agen penjualan tiket maupun kepada masyarakat pengguna jasa,” tuturnya.

Melalui sosialisasi, diharapkan perubahan ketentuan yang dilaksanakan Lion Air dan Wings Air dapat dipahami masyarakat dan pada penerapannya dapat berjalan dengan baik. (omy/adinda)