press enter to search

Rabu, 02/07/2025 06:52 WIB

Perempuan Itu Gunakan Racun Tikus untuk Bunuh Anggota DPRD Sragen

| Minggu, 21/04/2019 21:27 WIB
Perempuan Itu Gunakan Racun Tikus untuk Bunuh Anggota DPRD Sragen Rumah Sugimin, anggota DPRD Sragen di Desa Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Foto: TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI

WONOGIRI (aksi.id) - Polres Wonogiri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramdani berujar proses rekonstruksi masih menunggu hasil forensik Polda Jateng.

"Mungkin minggu depan sudah keluar (hasil labfor)," kata AKP Adit melalui telepon, Minggu (21/4/2019).

Dia menuturkan segera mengkonfirmasikan hasil forensik dari Polda Jateng ke saksi ahli.

Hasil analisa saksi ahli, ujarnya, untuk menguatkan pembuktian.

"Setelah saksi-saksi kami periksa semua, udah clear, selanjutnya rekonstruksi untuk memperjelas peran-peran itu, tahapan-tahapannya," jelasnya.

Adit menambahkan, tersangka berinisial N itu masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Wonogiri.

Dibunuh dengan Racun Tikus

Fakta baru dari kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Sragen dengan racun tikus mulai terkuak.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani mengatakan, selain karena sakit hati, motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin oleh N, dosen salah satu universitas di Sragen, karena N merasa terus ditekan korban.

N mengaku dimintai uang Rp 750 juta yang akan digunakan untuk membiayai Sugimin menjadi caleg.

"Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta.

Korban meminta tersangka mencarikan pinjaman untuk modal nyaleg DPRD," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Kamis ( 18/4/2019) malam.

N juga mengaku diancam anaknya yang masih SD akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.

"Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.

Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi. Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.

Namun, janji korban tidak pernah terwujud.

Tak tahan dengan ancaman dan desakan korban, tersangka N akhirnya merencanakan membunuh korban dengan cara meracuninya dengan racun tikus.

Diberitakan sebelumnya, fakta-fakta pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen telah menghasilkan kabar terbaru.

Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana. Almarhum meninggal akibat diracun.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.

"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.

Kronologi Pengungkapan Terduga Pelaku

Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).

"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.

Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat.

"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," imbuhnya.

Tersangka Dosen Universitas Swasta Kediri

Sebagai informasi, tersangka N merupakan perempuan kelahiran Wonigiri.

AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri.

"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," ujar dia.

Adit menambahkan pihaknya belum bisa menghadirkan tersangka dalam gelar perkara.

Tersangka mencoba bunuh diri

Hingga kini, AKP Aditya menyebut kondisi kejiwaan tersangka masih labil.


"Tersangka berupaya bunuh diri. Jadi jangan diwawancara dulu," imbuh Adit.

Selain itu, dia mengatakan masih menunggu hasil visum Labfor dari Semarang.

Obat Diare

Racun itu diberikan tersangka melalui kapsul obat diare yang rutin diminum korban.

Racun dimasukkan dalam kapsul obat bermerk diapet, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat.

Motif Sakit Hati

"Motifnya sakit hati," kata Adit.

AKP Aditya pun mengimbuhkan mobil korban juga dijual tersangka seharga Rp 98,5 juta.

Mobil itu bermerk Isuzu Panther seri Grand Touring tahun 2002 Nopol AD-9210-RE.

"Kami akan gelar perkara menunggu hasil visum dari Labfor Semarang," tandasnya.

Mayatnya Ditemukan di Pinggir Jalan

Sugimin ditemukan meninggal dunia di Wonogiri, Selasa (16/4/2019) dini hari.

Jasad penduduk Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di tepi jalan raya.

Tepatnya sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

Saat ditemukan warga, korban mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar.

Jenazah korban diterima petugas jaga IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30 WIB, diantarkan penemunya.

Korban Anggota Komisi III DPRD

Sugimin merupakan caleg petahana, saat ini duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019.

Dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 meliputi Kecamatan Sragen, Masaran, dan Sidodadi.

Keluarga dan kolega telah meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penemuan jasad Sugimin ini.

Termasuk penyebab kematiannya agar tidak menimbulkan spekulasi yang negatif.

Putra Almarhum Pernah Ketemu Terduga Pelaku

Anak pertama almarhum Sugimin Deni Gian Kurniawan saat ditemui di rumah korban yang berada di Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen mengatakan cukup lega dengan ditangkapnya tersangka.

"Iya kami mendengar kabar semalam bahwa pelaku pembunuhan ayah saya sudah ditangkap," ujar Deni kepada Tribunjateng.com, Kamis (18/4/2019).

Deni mengatakan untuk mobil almarhum ayahnya sudah dijual oleh pelaku.

Saat ditemukan jasad almarhum ayahnya hanya ditemukan bersama dompet dengan uang Rp 170.000 dan tanda pengenal.

Dirinya juga mengatakan pernah bertemu dengan pelaku lebih dari satu tahun lalu di rumah sakit ketika ayahnya dirawat.

Dirinya berharap proses penyelidikan yang dilakukan Polres Wonogiri dapat berjalan dengan lancar.

Deni juga mengatakan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya karena sudah melakukan pembunuhan.

"Kami sekeluarga tidak ada yang menyangka atas kejadian ini, dua minggu yang lalu saya terakhir bertemu dengan bapak," lanjut Deni.

"Saat bertemu itu ya kami ngobrol seperti biasa tanya pekerjaan, keluarga, anak, cucu," lanjutnya dengan mata berbinar.

Deni juga menyampaikan dirinya memang jarang bertemu almarhum dikarenakan sibuk dengan masing-masing urusan.

Dengan suara sedikit serak Deni menceritakan almarhum ayahnya yang memiliki sifat tegas, pemberani, dan energik.

Dirinya juga menyampaikan sejak kecil telah dididik untuk menjadi pribadi yang mandiri dan kuat.

"Saya ingat sekali pertama merintis usaha dari nol pertama jualan toko kelontong sebelum buka konvensi, pergi keluar Jawa kulakan kain dibawa kerumah ditenteng, seminggu sekali baru pulang," lanjut Deni.

Deni mengatakan almarhum membuka usaha konveksi dari 1999. Dia juga mengatakan merasa sangat kehilangan dengan figur ayahnya.

Dia menambahkan masih perlu bimbingan dan banyak belajar dari ayahnya.

"Namanya juga anak sampai kapanpun sosok orang tua tetap dibutuhkan," lanjutnya.

Untuk usaha konveksi ayahnya dia mengatakan kini dikelola istrinya Dwi Astuti. Sedangkan dirinya mengaku sedang mengelola tempat fitness di Solo.

"Saya tetap memantau, jika diminta beli kain ya tetap saya belikan," pungkasnya. 

(fahri/tribunjateng.com)