Visa ke Australia Bisa Dibatalkan Jika Tak Jujur Soal Barang Bawaan
CANBERRA (Aksi.id) – Australia memberlakukan peraturan baru yang memperbolehkan pihak otoritas di seluruh bandara Australia untuk membatalkan visa kunjungan, jika mereka menemukan barang yang dilarang masuk di dalam koper Anda.
Aturan baru barang bawaan Australia:
- Pihak berwenang berhak batalkan visa kunjungan jika Anda membawa barang yang dilarang masuk
- Sebelumnya, jika Anda tidak menyatakan membawa barang yang dilarang bisa dikenai hukuman denda
- Anda diminta untuk selalu menyatakan barang bawaan dengan jujur saat mengisi kartu kedatangan
Mulai 17 April 2019, petugas imigrasi juga berhak memperpendek jumlah hari kunjungan Anda jika pengunjung terbukti bersalah.
Dalam sebuah pernyataan, Australian Border Force (ABF) mengatakan Australia memiliki aturan yang sangat ketat soal apa yang bisa dibawa masuk untuk meminimalkan resiko biosekuriti terhadap lingkungan alam dan pertanian.
Disebutkan pula aturan baru dibuat karena ada beberapa upaya untuk mengelabui petugas serta tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku dari petugas biosekuriti.
ABF juga mengatakan jika pengunjung terbukti bersalah menyalahi aturan soal membawa barang yang dilarang, maka akan dilarang masuk dan kembali ke Australia selama tiga tahun.
Contoh kartu kedatangan dan Anda diminta jujur mengisi barang apa saja yang dibawa. (Foto: Contoh kartu kedatangan Australia).
Sebelum masuk ke Australia, pengunjung diminta untuk mengisi kartu kedatangan dan menyatakan atau ‘declare’ jika mereka membawa barang dan produk yang masuk ke dalam daftar bawaan terlarang.
Yang termasuk dalam daftar ini adalah barang dan produk yang berisiko bagi biosekuriti, diantaranya daging, biji-bijian, serta makanan dan produk yang mengandung hewan dan tanaman.
Aturan barang bawaan ke Australia
Aturan barang bawaan ke Australia
Tidak semua makanan bisa masuk ke Australia, ketahui produk apa saja yang bisa Anda bawa ke Australia.
“Sejumlah makanan, tanaman, dan produk hewan dianggap dapat beresiko karena bisa saja membawa hama dan penyakit yang dapat berdampak pada industri, lingkungan dan perekonomiaan kami,” ujar juru bicara Departemen Pertanian dan Perairan Australia kepada ABC Indonesia.
Petugas biosekuriti di bandara akan memeriksa barang bawaan, meskipun Anda tidak menyatakan atau ‘declare’ di kartu kedatangan, dengan menggunakan sinar X-ray atau anjing yang sudah terlatih.
Sebelum peraturan baru, mereka yang tidak menyatakan membawa barang yang masuk dalam daftar larangan, atau sengaja memberikan informasi yang salah, terancam dikenai denda bahkan dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun.
Departemen Pertanian dan Perairan Australia mengatakan lebih baik menyatakan barang bawaan dengan jujur daripada menyesal, mengingat kesalahan kecil bisa beresiko pada visa Anda.
Tetapi bukan berarti Anda sama sekali tidak boleh membawa makanan atau oleh-oleh ke Australia, hanya saja Anda harus lebih berhati-hati.
Pengecekan barang-barang di terminal kedatangan di bandara dan pelabuhan Australia telah dikenal lebih ketat dibandingkan di negara lainnya.
(jasmine/sumber: abc.net.au/adinda)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih
- Jasa Raharja Hadiri Rekonsiliasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah di Wilayah Priangan Timur
- Rapat FKLL di Polres Gorontalo Utara Evaluasi Pelaksanaan Pam Lebaran 2024