Taiwan Tangkap Ratusan Pekerja Ilegal Asal Indonesia dan Vietnam

TAIPEI (aksi.id) - Badan Imigrasi Nasional Taiwan (NIA) menangkap 413 pekerja migran yang dituduh bekerja secara ilegal.
Sebagian besar dari mereka yang ditangkap adalah warga Vietnam dan Indonesia. Mereka terutama bekerja di lokasi-lokasi pabrik dan konstruksi.
NIA mengatakan bahwa pada Sabtu (15/6) pihaknya memobilisasi satuan tugas khusus untuk melakukan inspeksi di 173 lokasi.
Dalam operasi itu, terjaring 413 pekerja migran ilegal serta 118 majikan dan agen tenaga kerja.
Central News Agency (CNA), kantor berita pemerintah Taiwan, melaporkan aparat keamanan Taiwan menangkap 246 orang pekerja ilegal asal Vietnam dan 130 pekerja dari Indonesia.
Dari Januari hingga Juni tahun ini, NIA terus melaksanakan operasi untuk menangkap pekerja migran yang masa berlaku visa mereka telah kedaluwarsa.
Pada Mei, badan itu melakukan penyisiran nasional untuk menangkap migran yang bekerja di Taiwan secara ilegal.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
- Ribuan Biker Ramaikan Bhayangkara Scooter Days di Jakarta, Kapolda: Ini Wadah Kampanye Safety Riding
- Polisi Baik Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun Kapal, Cegah Sajam dan Narkoba Masuk Dermaga
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Perompak, Himbau Gunakan Life Jacket dan Waspada Cuaca Buruk
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
