press enter to search

Minggu, 13/07/2025 14:20 WIB

Dataran Singapura Tambah 2,7 Km Akibat Reklamasi Megapelabuhan Tuas, Malaysia Setop Ekspor Pasir Laut

Redaksi | Kamis, 04/07/2019 14:46 WIB
Dataran Singapura Tambah 2,7 Km Akibat Reklamasi Megapelabuhan Tuas, Malaysia Setop Ekspor Pasir Laut

KUALA LUMPUR (Aksi.id) – Ma­laysia kembali menegaskan melarang dan menghentikan ekspor pasir laut ke Singapura. Kebijakan pemerintahan Per­dana Menteri (PM) Mahathir Mohamad ini diperkirakan dapat mempersulit ekspansi ambisius Singapura, terutama dalam pengembangan mega­pelabuhan Tuas.

Mahathir kesal lantaran ta­nah Malaysia digunakan un­tuk menambah ukuran negara tetangga itu. Dia juga khawatir pejabat Malaysia yang korup mendapat keuntungan dari bisnis rahasia itu. Karena itu, Mahathir telah memberlaku­kan larangan terhadap selu­ruh ekspor pasir laut itu sejak 3 Oktober tahun lalu.

Sekretaris Pers Mahathir, Endie Shazlie Akbar, mengonfirmasi bahwa pemerin­tah Malaysia memang telah menghentikan ekspor pasir ta­hun lalu. Namun, ia memban­tah bahwa itu bertujuan untuk mengekang rencana ekspansi Singapura melalui reklamasi.

Saat ini, Singapura me­mang membutuhkan lebih banyak pasir. Data resmi menunjukkan, pada tahun 2018, daratan Singapura bertambah 2,7 kilometer persegi, ekspan­si reklamasi tahunan terbesar dalam satu dekade.

images - 2019-07-04T053634.203

Salah satu proyek reklamasi adalah megapelabuhan Tuas yang akan dibuka secara berta­hap hingga 2040. Tahap perta­ma dari empat tahap konstruk­si di Tuas yang akan selesai pada tahun 2021 dengan biaya sekitar 1,8 miliar dollar AS akan menggunakan 88 juta meter kubik material, setara dengan 383 lapangan sepak bola.

Singapura telah mengim­por 59 juta ton pasir dari Ma­laysia pada tahun 2018 den­gan biaya 347 juta dollar.

Impor ini menyumbang 97 persen dari total impor pasir Singapura pada tahun ini berdasarkan volume dan 95 persen dari penjualan pa­sir global Malaysia. Sumber pemerintah menambahkan, Mahathir juga memperketat peraturan tentang ekspor sun­gai dan muara pasir.

Ketika Indonesia melarang ekspor pasir ke Singapura pada tahun 2007 dengan alasan ma­salah lingkungan, hal itu telah menyebabkan krisis pasir di Singapura yang membuat akti­vitas pembangunan hampir ter­henti. Sejak saat itu, Singapura telah meningkatkan cadangan­nya.

(AFP/CNN/adinda)