Bupati Solok Selatan Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Masjid

JAKARTA (Aksi.id) - Bupati Solok Selatan, Sumatra Barat, Muzni Zakaria menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/9). Penyidik mencecarnya dengan lima pertanyaan. Muzni keluar dari gedung komisi antirasuah itu sekitar pukul 15:45.
"Empat, lima pertanyaan," kata Muzni di Gedung KPK, Kamis (5/9). "Yang penting saya kooperatiflah, dipanggil datang," tambahnya.
Muzni diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang dari Muhammad Yamin Kahar terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018.
Muzni disebut mendatangi Yamin pada Januari 2018 untuk membicarakan pengerjaan proyek Masjid Agung Solok Selatan.
Muzni disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau pasal 12B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Muhammad Yamin sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dalam proses penyidikan tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu sebagai penerima MZ, sebagai pemberi MYK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/5).
Pada Selasa, 9 Juli lalu, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.
Tim KPK datang ke ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lantai satu Setdakab Solok Selatan. Ada sejumlah ruangan yang digeledah yakni ruangan Pengadaan Barang dan Jasa, ruangan kerja Bupati, dan Unit Layanan Pengadaan.
Selain menggeledah ruangan kerja Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan. Di kantor itu, tim KPK diketahui berada di ruangan Bina Marga dan Cipta Karya. (ds/sumber antara/CNN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
- Ribuan Biker Ramaikan Bhayangkara Scooter Days di Jakarta, Kapolda: Ini Wadah Kampanye Safety Riding
- Polisi Baik Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun Kapal, Cegah Sajam dan Narkoba Masuk Dermaga
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Perompak, Himbau Gunakan Life Jacket dan Waspada Cuaca Buruk
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
