press enter to search

Minggu, 13/07/2025 14:04 WIB

Pengoplos Miras Tewaskan 5 Orang di Tepian Bengawan Solo Ditangkap Polisi

Redaksi | Kamis, 12/09/2019 22:27 WIB
Pengoplos Miras Tewaskan 5 Orang di Tepian Bengawan Solo Ditangkap Polisi Miras Oplosan dimasukkan ke Botol Air Mineral. (ist)

SOLO (Aksi.id) - Polisi berhasil menangkap tersangka pengoplos minuman keras yang menewaskan 5 orang di Solo. Tersangka berinisial SS, warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

"Iya, benar sudah tertangkap," ujar Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai, Kamis (12/9).

Sementara Kapolsek Jebres, Kompol Juliana Bangun, menyampaikan SS ditangkap pada hari Rabu (11/9) malam. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka kami tangkap pada Rabu malam dan sudah kami serahkan ke Polresta Surakarta," jelas Juliana.

Menurut dia, Ss merupakan tersangka atau pelaku tunggal pengoplosan miras yang mengakibatkan 5 orang tewas.
Kelima orang tewas tersebut adalah Budiono (48), warga Sangkrah, RT 01 RW 01, Pasarkliwon, Joko Semedi warga Mojolaban Sukoharjo, Agimailanto, warga RT 06 RW 13, Sangkrah, Klowor warga Jati Teken Sukoharjo dan korban terakhir Iput, warga Palur, Sukoharjo.

Mereka tewas usai menenggak miras oplosan di tepian Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Kampung Beton, Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo, Senin (9/9). Saat pesta miras para korban tersebut juga sedang mancing bersama. (ds/sumber merdeka)