press enter to search

Minggu, 13/07/2025 13:51 WIB
nya

Surat Tilang di Polres Bireuen Sempat Habis, Ini Penyebabnya

Redaksi | Rabu, 18/09/2019 21:48 WIB
Surat Tilang di Polres Bireuen Sempat Habis, Ini Penyebabnya Iptu Sandy Titah Nugraha SIK, Kasatlantas Polres Bireuen. (SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN)

 BIREUEN (aksi.id)  -  Surat tilang di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bireuen sempat habis. Sehingga Satlantas setempat harus mengajukan kembali ke Dirlantas Polda Aceh.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK kepada Serambinews.com, Rabu (18/9/2019).

Dikatakan Sandy, surat tilang sempat habis karena banyak masyarakat yang melanggar lalulintas.

Sehingga pengendara kendaraan yang melanggar lalulintas langsung ditilang.

"Ada sebanyak 1.700 lebih surat tilang yang kita keluarkan atau kita berikan kepada melanggar lalulintas, bahkan surat tilang sempat habis," kata Alumni Akpol 2012 asal Lampung ini.

Pun demikian, kata Sandy, saat ini Satlantas Polres Bireuen telah mengajukan permohonan pengadaan surat tilang kepada Dirlantas Polda Aceh. 

"Meskipun surat tilang sempat habis, kita sangat bersyukur, karena kini setelah Operasi Patuh Rencong, Lalulintas di wilayah hukum Polres Bireuen semakin tertib," ujarnya.

Sebanyak 1.700 lembar surat tilang itu dengan berbagai jenis pelanggaran, mayoritas tidak memakai helm muka belakang, pengendara sepmor anak-anak dibawah umur, serta tidak bisa melengkapi surat-surat kendaraan.

"Intinya Satlantas Polres Bireuen berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, guna menjaga keselamatan diri sendiri, bukan karena takut kepada polisi, karena keselamatan itu adalah kebutuhan utama," pungkas Iptu Sandy Titah Nugraha SIK. 

(ny/Simber:: Serambinews.com)