Mantan Pejabat Kemenpora Dijebloskan KPK ke Lapas Tangerang
Jakarta (aksi.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018, Mulyana, ke Lapas Klas I Tangerang, Senin (30/9).
Mulyana merupakan eks Deputi IV bidang peningkatan prestasi olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Mulyana ke Lapas Klas I Tangerang pada hari Senin, 30 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/9).
Febri menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan setelah Mulyana divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mulyana dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun pidana penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan mobil fortuner dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy. Hakim menyebut Mulyana telah mengembalikan uang suap dan mobil yang diterima ke KPK.
Secara rinci Mulyana mendapat satu unit mobil Fortuner VRZ TRD warna metalik nomor polisi B-1749-ZJB oleh Ending Fuad, dan satu buah kartu ATM debit BNI dengan saldo sekitar Rp100 juta dan uang Rp300 juta. Mulyana juga mendapat satu ponsel merk Samsung Galaxy Note 9.
Hakim menyatakan Mulyana terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Dalam pengembangan penanganan perkara ini, KPK juga telah menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai komitmen fee dari sejumlah sumber.
Penerimaan uang pertama terjadi pada 2014-2018 saat Imam melalui asisten pribadinya diduga menerima Rp14,7 miliar. Berikutnya, pada rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp11,8 miliar.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih
- Jasa Raharja Hadiri Rekonsiliasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah di Wilayah Priangan Timur
- Rapat FKLL di Polres Gorontalo Utara Evaluasi Pelaksanaan Pam Lebaran 2024