Itjen Sosialisasi Wilayah Bebas Korupsi kepada UPT Kemenhub di Kalimantan Barat
PONTIANAK (aksi.id) – Budaya Anti Korupsi disosialisasikan Inspektorat Jenderal (Itjen) kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Provinsi Kalimantan Barat, kemarin.
Materi sosialisasi itu, akun Instagram @itjenkemenhub_151 mengungkapkan disampaikan
Inspektur IV, Agung Raharjo dan Auditor Ahli Utama, Wahju Satrio Utomo.
Seperti diketahui tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah.
Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.
Dipicu krisis ekonomi 1998 yang berimbas pada kehidupan seluruh lapisan masyarakat, maka Kementerian Keuangan melakukan Reformasi Birokrasi secara masif. Pada tahun 2007 Kementerian Keuangan melakkan reformasi melalui tiga pilar utama yaitu penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan pengembangan SDM.
Di tingkat nasional, reformasi birokrasi mulai digulirkan dengan diterbitkannya Perpres 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 yang ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2010 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2010-2014.
Dalam mengakselerasi percepatan pencapaian sasaran hasil tersebut maka instansi pemerintah perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi unit percontohan penerapan pada unit-unit lainnya.
Guna melaksanakan hal tersebut, terbitlah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dilingkungan Instansi Pemerintah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
(ahmad/foto: Instagram @itjenkemenhub_151
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Begini Situasi Terminal Bekasi Pada Awal Puasa
- Operasi Keselamatan Jaya 2024, Unit Lantas Polsek Bekasi Timur Bagi Brosur dan Imbauan Kepada Pengendara di Jalan HM Joyomartono
- Wujudkan Kendaraan Berkeselamatan, Ditjen Hubdat Gelar Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Uji Berkala
- Kabid Humas Polda Jateng Ungkap Tren Pelanggaran Lalu Lintas Cenderung Menurun Pada Operasi Keselamatan Candi 2024
- Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Kepada Para Pemilik Angkutan Umum Bersama Mitra Kerja
- Persiapan Angkutan Lebaran 2024, BPTJ dan Dishub Kota Bekasi Gelar Ramp Check Bus di Terminal
- Hari Kedua Ramp Check, Dishub Kota Bekasi Temukan 4 Unit Bus Tak Laik Jalan di Terminal
- Tingkatkan Keandalan Sarana, KAI Commuter Teken Kerja Sama dengan JRTM Jepang
- Jasa Raharja Giat Ramp Check Angkutan Penumpang Umum dan Pelayanan Kesehatan Gratis
- Jelang Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalin Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni