Diduga Sebar Hoax di Kasus Penusukan Wiranto, Hanum Rais-Jerinx Dipolisikan
Dahlia | Jum'at, 11/10/2019 20:09 WIB

Jakarta (aksi.id) - Seorang warga bernama Jalaludin melaporkan sejumlah akun Twitter dan akun Facebook ke Polda Metro Jaya. Akun media sosial itu dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax dalam kasus penusukan Menko Polhukan Woranto.
Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura serta akun Twitter @hanumrais milik Hanum Salsabiela Rais, @JRX_SID I Gede Ari Astina atau Jerinx, dan @fullmoonfolks Bhagavad Samabhada.
Ketua Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid membenarkan soal pelaporan tersebut. Muannas ikut mendampingi Jalaludin saat membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Betul. Yang dilaporkan itu 5, terdiri dari 3 akun Twitter dan 2 akun Facebook," kata Muannas kepada detikcom, Jumat (11/10/2019).
Muannas menyebut pelapor tidak terima atas dugaan sebaran hoax yang dilakukan oleh 5 orang itu. Dia melapor dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.
"Akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Bapak Wiranto di Pandeglang," ungkap Muannas.
Muannas mengatakan sejumlah barang bukti disertakan dalam laporan tersebut. Di antaranya tangkapan layar cuitan dari akun-akun tersebut.
Akun-akun media sosial itu dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan itu tertuang dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019.
Pelapor dalam hal ini bernama Jalaludin. Sedangkan terlapor adalah pengguna akun Facebook Gilang Kazuya dan Jonru Ginting serta pengguna akun Twitter Hanum Salsabeila Rais, I Gede Ari, dan Bhagavad Sambhada.(lia/sumber:detik)
Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura serta akun Twitter @hanumrais milik Hanum Salsabiela Rais, @JRX_SID I Gede Ari Astina atau Jerinx, dan @fullmoonfolks Bhagavad Samabhada.
"Betul. Yang dilaporkan itu 5, terdiri dari 3 akun Twitter dan 2 akun Facebook," kata Muannas kepada detikcom, Jumat (11/10/2019).
Muannas menyebut pelapor tidak terima atas dugaan sebaran hoax yang dilakukan oleh 5 orang itu. Dia melapor dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.
"Akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Bapak Wiranto di Pandeglang," ungkap Muannas.
Muannas mengatakan sejumlah barang bukti disertakan dalam laporan tersebut. Di antaranya tangkapan layar cuitan dari akun-akun tersebut.
Akun-akun media sosial itu dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan itu tertuang dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019.
Pelapor dalam hal ini bernama Jalaludin. Sedangkan terlapor adalah pengguna akun Facebook Gilang Kazuya dan Jonru Ginting serta pengguna akun Twitter Hanum Salsabeila Rais, I Gede Ari, dan Bhagavad Sambhada.(lia/sumber:detik)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
