Negatif Narkoba, Polisi Pulangkan Artis Vicky Nitinegoro
JAKARTA (aksi.id) - Artis peran Vicky Nitinegoro (VN) akan dipulangkan polisi ke rumahnya karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Vicky ditangkap polisi pada Rabu (16/10/2019) malam karena dugaan penyalahgunaan penggunaan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hasil tes urine Vicky menunjukkan dia negatif penggunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) juga menunjukkan barang bukti cairan vape (rokok elektrik) yang diamankan bersama Vicky menunjukkan negatif kandungan narkoba.
"Setelah pemeriksaan dan tes urine, hasilnya (tes urine) negatif. Cairan vapenya juga negatif narkotika. Makanya untuk VN, kami kembalikan ke orangtua," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Argo mengungkapkan, Vicky akan ipulangkan ke rumahnya hari ini.
"Nanti sore, hari ini, kami pulangkan," ungkap Argo.
Vicky Nitinegoro ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu malam di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Vicky ditangkap karena diduga memiliki cairan vape (rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis sabu-sabu.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Ramadan Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan Takjil Kepada Warga dan Pengguna Jalan
- Berikan Kenyamanan Pemudik, Pemkot Bekasi Benahi Jalur Mudik
- Mobil Dihantam KA di Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Bekasi Timur, Pengemudi dan Penumpang Luka
- 4 Jalan Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2024
- Korlantas Bakal Dirikan Pos Pantau di Titik Krusial Cegah Kepadatan Mudik Lebaran
- Korlantas Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Pemudik di Jalur Penyeberangan
- Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja Dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
- Jasa Raharja Gorontalo Sampaikan Rencana Aksi Pencegahan Kecelakaan Dalam Rapat FKLL di Satlantas Polres Bone Bolango
- Tarif Bus Handoyo Alami Kenaikan saat Mudik Lebaran, Segini Harganya
- Gelar Safari Ramadhan, Rivan A. Purwantono Ungkapkan Standar Pelayanan Samsat Sudah Bertransformasi, Cepat dan Nyaman