Ridwan Kamil Inginkan Pemekaran Jabar di Periode Kedua Jokowi

JAKARTA (Aksi.id) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar pemerintahan periode kedua Joko Widodo bisa memekarkan daerah setingkat kabupaten/kota di wilayahnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan pemekaran dibutuhkan karena saat ini penduduk di Jawa Barat sudah menyentuh angka 50 juta.
"Kalau boleh daerah tingkat II nya dimekarkan. Penduduknya terlalu banyak hampir 50 juta, kurang ke urus secara daerah yang cuma 27," kata dia di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (20/10).
Kang Emil membandingkan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk 40 juta memiliki 38 Kabupaten/Kota.
"Makanya suka ada dinamika Bekasi ingin ini (pemekaran), dan Bogor juga karena sebenarnya wilayahnya terlalu luas. Harapannya mudah-mudahan pak Jokowi bisa mengakomodir," ujarnya.
Selain itu, Kang Emil juga meminta masyarakat agar jangan membesar-besarkan kembali persaingan dalam pemilu yang telah dilewati. Ia menyarankan agar masyarakat terus melihat ke depan untuk melihat karya-karya yang akan dihasilkan pemerintah Jokowi-Ma`ruf.
"Saya harap jangan melihat masa lalu lagi, urusan pemilihan pemilu, kita lihat ke depan. Kalau terlalu banyak lihat spion bisa ketabrak," kata mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Dalam beberapa bulan terakhir, isu pemekaran wilayah kembali berembus kembali di tengah moratorium yang masih berlaku sejak 2014 silam. Wacana ini dimulai saat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membentuk tim untuk mengkaji penyatuan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.
Usai wacana berkembang, giliran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusulkan Bekasi dengan DKI Jakarta. Bekasi disebut siap menjadi Jakarta Tenggara. Effendi mengklaim 80 persen warga Bekasi setuju masuk Jakarta.
Mendagri 2014-2019 Tjahjo Kumolo menyatakan Pemerintah belum berniat mencabut moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi di Papua.
"Ada 314 daerah, termasuk Provinsi di NTT, Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, memecah Barito Utara dan Barito Selatan, Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor-Sukabumi, Provinsi Cirebon, Lampung juga," kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10).
Pemekaran dua wilayah di Papua yang dikecualikan, kata Tjahjo, adalah keputusan strategis dari pemerintah pusat.
"Mohon maaf, saya hari ini memberikan moratorium, memotong usulan 314 daerah otonomi baru, baik provinisi maupun kabupaten/kota. kecuali nanti ada putusan pemerintah yang strategis untuk jangka pendek memekarkan lagi dua provinsi di Papua," kata Tjahjo kala itu. (ds/sumber CNN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
