Ambil Sumpah Anggota DPRD, Ketua PN di Maluku Pingsan

AMBON (Aksi.id) - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Saiful Anam pingsan saat mengambil sumpah janji anggota DPRD, Senin (4/11). Usai kejadian itu, rapat paripuran DPRD Kepulauan Tanimbar ditunda hingga 30 menit.
Kejadian tersebut bermula ketika Saiful berdiri untuk memimpin sumpah janji 25 anggota DPRD Kepulauan Tanimbar. Saiful Anam tiba-tiba tak sadarkan diri saat pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Kesenian Saumlaki.
Semula, Saiful Anam terlihat tegar mengambil sumpah janji anggota DPRD. Namun berselang beberapa menit, ia tiba-tiba lemas dan duduk di atas tangga podium.
Saat disodorkan air mineral, Saiful pun merebahkan badannya dan kemudian ditandu oleh beberapa anggota DPRD yang sedang dilantik.
Proses pengambilan sumpah janji pun terhenti selama 30 menit. Suasana menjadi berubah karena semua undangan dan para wakil rakyat yang dilantik, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar bergegas mencari pertolongan bagi Saiful.
Saiful akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr PP Magretti Saumlaki untuk dirawat. Belum diketahui secara pasti penyebab dan penyakit yang diderita Saiful.
Berselang 30 menit kemudian, sidang paripurna kembali dilanjutkan dan agenda sumpah janji anggota DPRD dilanjutkan oleh Adi Wicaksono, seorang hakim anggota di PN Saumlaki. (ds/sumber antara)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Visa dan MITJ Luncurkan Pembayaran Contactless di Commuter Line Basoetta
- KAI Logistik Yogyakarta : Penghubung Dinamis Antara Wisata, Pendidikan, dan Ekonomi Kreatif
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- Pendangkalan Laut di Pulau Baai Isolasi Akses ke Pulau Enggano, Polda Bengkulu Kerahkan Upaya Maksimal
