Dihukum 1 Tahun 6 Bulan, Komedian Nunung Menangis
Redaksi | Rabu, 27/11/2019 20:54 WIB

JAKARTA (Aksi.id) - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung tak kuasa menahan air matanya saat menjalani sidang putusan bersama sang suami, July Jan Sembiran di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (27/11). Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dipotong masa tahanan terhadap pasangan suami istri tersebut. Mereka juga harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur. (ds/sumber liputan6)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
- Perluas Layanan, Transjakarta Resmikan Rute Terminal Bekasi-Dukuh Atas
- Rayakan HUT ke-22 KAI Services, Kuliner Kereta Hadirkan Promo Happy Culinary
