press enter to search

Sabtu, 12/07/2025 15:39 WIB

Ratusan Peserta Diklat Terima Sertifikat Basic Safety Training dari KSOP Kumai

Dahlia | Rabu, 11/12/2019 21:38 WIB
Ratusan Peserta Diklat Terima Sertifikat Basic Safety Training dari KSOP Kumai Foto: istimewa

KUMAI (aksi.id) – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kumai, Capt Wahyu Prihanto, berikan sertifikat Basic Safety Training (BST) kepada ratusan peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) STIP Jakarta, di Kantor KSOP Kumai, Kalimantan Tengah, Rabu (11/12/2019)

IMG-20191211-WA0003_resize_35

Menurut Capt. Wahyu Prihanto Sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan hasil Diklat kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang diselenggarakan pada September 2019 lalu melalui diklat program pemerintah.

“Sebanyak 410 peserta diklat pemberdayaan masyarakat di wilayah Kumai yang telah mengikuti diklat secara gratis ini sejak September 2019 lalu, dinyatakan lulus dan berhak memeroleh sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Surat Keterangan Kecakapan 60 mil,” kata Wahyu Prihanto.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya untuk meningkatkan keselamatan pelayaran. Untuk itu, selain terus melaksanakan pembangunan fisik, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga terus berupaya meningkatkan pembangunan sumber daya manusia di bidang keselamatan pelayaran serta terus menggalang peran serta masyarakat diperlukan untuk mendukung keberhasilan layanan.

“Diklat pemberdayaan masyarakat yang terus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah ini merupakan wujud nyata Kementerian Perhubungan Laut untuk terus meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran termasuk bagi awak kapal tradisional,” kata Capt Wahyu.

Menurut Capt. Wahyu, antusiasme masyarakat di wilayah Kumai untuk mengikuti diklat ini sangatlah tinggi. Buktinya, kegiatan ini jumlah peserta yang mengikuti lebih dari 400 orang.

“Kami berharap dengan Diklat Pemberdayaan Masyarakat seperti ini peserta mendapatkan edukasi dan sertifikasi. Namun demikian, dalam pelaksanaan di lapangan penegakan aturan harus tetap dilakukan sehingga para operator kapal-kapal tradisional harus menaati peraturan yang berlaku,” tutup Capt Wahyu.(ahmad)