press enter to search

Kamis, 03/07/2025 12:02 WIB

Kemenhub: Penumpang Angkutan Umum Turun 40-70 Persen

Dahlia | Jum'at, 20/03/2020 18:02 WIB
Kemenhub: Penumpang Angkutan Umum Turun 40-70 Persen Foto:istimewa

JAKARTA (aksi.id) – Kementerian Perhubungan menhimpun data, dampak dari kebijakan pemerintah bekerja dari rumah, membuat pengguna jasa transportasi publik menjadi berkurang.

“Penurunannya mencapai 40-70 persen,” tutur Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Penurunan jumlah penumpang tersebut, kata dia, di sisi lain menunjukkan upaya pemerintah untuk mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menunjukkan keberhasilan.

“Penurunan jumlah penumpang ini juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik. Segala upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.

Terapan jarak di sarana dan prasarana transportasi sudah dilaksanakan dan terpantau Kementerian Perhubungan.

Kemenhub menurut Adita, telah menjalakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah menjaga jarak (social distancing) di seluruh area publik transportasi, baik darat, laut dan udara.

“Kami menjalankan arahan Presiden untuk menerapkan secara ketat, social distancing di area-area publik yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus, untuk mencegah penularan Covid-19,”

Dalam menjalan kebijakan tersebut, Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah. Langkah Kemenhub ini pun disambut daerah dengan menerbitkan Surat Edaran.

Salah satunya di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan setempat telah menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Angkutan Umum di DKI Jakarta dengan Social Distancing.

“Surat edaran itu ditujukan agar seluruh operator angkutan umum yang memiliki wilayah operasi di Ibu Kota menerapkan social distancing, tanpa terkecuali untuk mencegah penularan virus Covid-19,” ujar dia. (omy)