press enter to search

Rabu, 02/07/2025 07:52 WIB

Bandara Soetta Layani 95 Penerbangan Sabtu 16 Mei 2020

Dahlia | Sabtu, 16/05/2020 16:40 WIB
Bandara Soetta Layani 95 Penerbangan Sabtu 16 Mei 2020 Foto:istimewa

FB_IMG_1589619806156TANGERANG (aksi.id) – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dijadwalkan melayani 95 penerbangan (take off dan landing) di rute domestik dan internasional, Sabtu (16/5/2020).

Hal itu dikemukakan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin saat mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi di Terminal 2E dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Menko PMK2
Di Terminal 2, jadwal keberangkatan rute domestik direncanakan sebanyak 20 penerbangan dan kedatangan 21 penerbangan. Maskapai yang beroperasi di terminal ini adalah Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, NAM Air dan Citilink.

Sementara itu di Terminal 3 seluruh rute domestik dioperasikan oleh Garuda Indonesia dengan rencana jadwal keberangkatan 17 penerbangan dan kedatangan 18 penerbangan. Untuk rute internasional dioperasikan berbagai maskapai dengan rencana keberangkatan sebanyak 10 penerbangan dan kedatangan 9 penerbangan.
Adapun dari 95 penerbangan yang direncanakan pada hari ini, jumlah penumpang yang diangkut berdasarkan laporan maskapai adalah 3.196 penumpang.

FB_IMG_1589619801658
Seluruh proses keberangkatan di Terminal 2 dan Terminal 3 sejak pagi tadi berjalan lancar di mana dilakukan antrean dengan tetap mengedepankan physical distancing.

Muhammad Awaluddin mengatakan saat ini maskapai sudah melakukan pembatasan penjualan tiket maksimal 50% dari total kapasitas kursi pesawat.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, jumlah penumpang maksimal 50% dari kapasitas dan karena itu penjualan tiket harus maksimal juga 50% dari kapasitas. Di Terminal 2 Soekarno-Hatta juga dilakukan pembatasan penerbangan menjadi hanya 5 penerbangan per jam,” ujar Muhammad Awaluddin.

Muhammad Awaluddin juga menjelaskan bahwa saat ini sudah diterapkan kebijakan baru dalam memproses keberangkatan di mana di mana calon penumpang harus melalui 4 pos pemeriksaan (checkpoint) sebelum naik pesawat.

“Checkpoint I untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan, lalu checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, checkpoint III untuk validasi seluruh dokumen guna mendapat clearance dari KKP, lalu checkpoint IV adalah ketika penumpang melakukan check in untuk mendapat boarding pass,” jelas Muhammad Awaluddin.

Secara lengkap, dokumen yang harus dibawa calon penumpang pesawat pada periode PSBB tercantum di dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
(awe).