Menteri Tjahjo Minta ASN Perempuan Diberi Sif Kerja Pagi

JAKARTA (Aksi.id) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo kumolo menginstruksikan agar aparatur sipil negara (ASN) perempuan ditugaskan pada sif pagi.
Hal ini diungkapkan merespons Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.
"Bagi ASN wanita tetap kita minta ditugaskan pada sif pagi," ujarnya melalui rekaman video, Senin (15/6).
Tjahjo mengatakan sif kerja untuk ASN dibagi menjadi dua, yakni pagi dan siang. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di fasilitas publik, seperti transportasi umum.
Ia pun mengatakan PT Kereta Api Indonesia sudah melakukan survei latar belakang pekerjaan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL).
"Dari data yang ada tidak sepenuhnya mayoritas dari ASN. Tapi KemenPANRB merespons dan menjabarkan yang telah menjadi keputusan dari SE Gugas ini," ujarnya.
Penumpang mengantre di Stasiun Depok, Jawa BaratPengaturan jumlah penumpang di KRL membuat gerbong tak terlalu padat meski antrean masuk stasiun mengular. (CNN Indonesia/Yogi Anugerah)
Berdasarkan survei Badan Penelitian Kementerian Perhubungan, penumpang KRL dari unsur ASN sebanyak 36 persen atau kedua terbanyak di bawah kalangan swasta.
Rinciannya, penumpang KRL dari kalangan swasta mencapai 38 persen, PNS 36 persen, pegawai BUMN 5 persen, dan sisanya masyarakat lainnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji menyebut prioritas bagi ASN perempuan itu terkait dengan kenyamanan jam pulang kerja.
"Ya itu saran. Karena shift 2 kan pulangnya malam. Mungkin lebih nyaman wanita pulangnya tidak malam," kata dia, melalui keterangan tertulis.
Ia juga menekankan sebagian ASN masih bekerja di rumah kendati ada pembagian sif kerja.
"Untuk ASN tetap berlaku work from home (bekerja dari rumah) dan work from office (bekerja dari kantor). Dan yang diatur dua sif ini hanya untuk yang WFO," tuturnya.
Sif jam kerja ASN dibagi menjadi dua, yakni 07.00 sampai 15.00, kemudian 10.00 sampai 18.00. Atau, mulai 07.30 sampai 15.30, kemudian 10.30 sampai 18.30.
"Perbandingan jumlah pegawai yang masuk di sif satu dan di sif 2 mendekati proporsi 50 persen banding 50 persen," imbuh Dwi.
Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan surat ini dikeluarkan untuk menghindari kepadatan di jam tertentu pada Kereta Rel Listrik (KRL).
Lihat juga: Jalan di DKI Padat Meski Gugus Tugas Minta Bagi Sif Kerja
"Data yang kita dapatkan misalnya KRL, kita melihat lebih dari 75 persen penumpang KRL ini adalah para pekerja, baik ASN maupun pegawai BUMN maupun pegawai swasta," kata dia, Minggu (14/6).
Hampir 45 persen dari penumpang tersebut, katanya, menumpang KRL secara bersamaan pukul 05.30 sampai 06.30 WIB. Untuk itu pembagian sif diharapkan bisa menjadi solusi. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
