Lebaran Tahun 2020, Pemudik Turun 98,52%

JAKARTA (aksi.id) – Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait seperti KemenPUPR, Korlantas Polri dan para operator sarana dan prasarana transportasi mendapatkan apresiasi dari Komisi V DPR RI terkait kebijakan pengendalian transportasi yang dilakukan selama masa Idul Fitri 1441 H/2020 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, jumlah penumpang pada keseluruhan moda angkutan umum pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2020 (Idul Fitri 1441 H) mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu mencapai 98,52 persen pada keseluruhan moda angkutan umum, dengan jumlah penumpang hanya 297.453 orang.
Penurunan tersebut juga terjadi karena penanganan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tercatat dalam periode H-7 s.d H+7, untuk angkutan jalan terdapat 24.530 penumpang atau menurun 99,45% dibandingkan tahun sebelumnya. Moda angkutan laut (188.567 penumpang atau menurun 90,82%). Moda Angkutan udara (74.764 penumpang atau menurun 98.28%).
Sementara itu, jumlah arus kendaraan keluar/masuk Jabodetabek pada H-7 s/d H+7 juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat, arus kendaraan yang keluar Jabodetabek via jalan tol sebanyak 552.759 kendaraan atau turun 66%. Sementara yang masuk Jabodetabek via jalan tol sebanyak 438.688 kendaraan atau turun 70%.
“Secara garis besar, kebijakan pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan Covid-19 yang dilakukan Kemenhub terdiri dari 3 periode,” ucap Menhub.
Periode ke-1 (1-23 April 2020) sebelum ada larangan mudik, Periode ke-2 (24 April – 6 Mei 2020) saat pemberlakukan larangan mudik (Permenhub No. 25/2020), dan Periode ke-3 (7 Mei – 7 Juni 2020) setelah pemberlakuan perjalanan orang dengan pengecualian (sesuai SE Gugus Tugas No. 4/2020 dan 5/2020).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati, Sekretaris Jenderal Perhubungan Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, Kepala BPTJ Polana B. Pramesti, dan Kepala BPSDM Sugihardjo.
Komisi V DPR RI juga meminta Kemenhub bersama stakeholder terkait meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan di bidang infrastruktur dan transportasi di masa adaptasi kebiasaan baru, dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, di setiap simpul transportasi seperti bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun, serta tempat istirahat (rest area) guna mencegah penyebaran Covid-19. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
