Gedung Ditutup, Begini Kronologi 15 Pegawai Kemendikbud Positif Corona

JAKARTA (Aksi.id) - Gedung E di Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta ditutup selama 14 hari karena terdeteksi ada 15 pegawai yang reaktif virus corona covid-19.
Hal itu dilakukan setelah Kemendikbud menggelar rapid test antibodi terhadap 154 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada 15-16 Juni lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyebut, belasan pegawai itu dinyatakan positif dalam pemeriksaan lanjutan swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan masuk kategori Orang Tanpa Gejala sehingga harus mengisolasi diri secara mandiri di rumah.
"Pekan lalu dilakukan test berkala untuk seluruh karyawan, ada yang positif tanpa gejala, sehingga kita minta untuk melakukan isolasi mandiri. Alhamdulillah semua sehat," kata Nizam, Rabu (8/7/2020).
Nizam menyebut ke-15 orang tersebut terus menjalani swab test hingga menunjukkan hasil negatif.
"Sebetulnya ya belum dapat dikatakan positif ya, karena baru sekali menjalani test dan semua dalam keadaan sehat serta sudah melakukan isolasi mandiri," lanjutnya.
Nizam menambahkan, setelah terdeteksi, Kemendikbud langsung melakukan pembersihan secara berkala dengan penyemprotan desinfektan.
"Ya kita doakan saja semoga semua sehat dan tidak jatuh sakit karena COVID-19. Kita semua harus hati-hati menjaga kesehatan dan mengikuti betul protokol kesehatan karena bisa saja jumpa dengan teman yang OTG," ucapnya.
Dalam surat edaran yang beredar, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi serta Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang berkantor di Gedung E langsung menginstruksikan pegawainya untuk bekerja dari rumah.
"Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyampaikan kepada seluruh pegawai Direktorat SMK baik PNS, PPNPN, dan Tenaga Ahli lainnya untuk melaksanakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tulis surat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi no: 849/D1/TU/2020 yang ditandatangani Direktur SMK M Bakdrun, 19 Juni 2020. (ds/sumber Suara.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
