18 Lembaga Siap Dibubarkan, Menteri Tjahjo Pastikan Tak Ada Pemecatan PNS

JAKARTA (aksi.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga negara nonstruktural. Pembubaran dipastikan tidak berdampak PNS yang bekerja di lembaga tersebut.
"Masa ada pemecatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Rabu (15/7/2020).
Dia menjelaskan, pembubaran lembaga negara tidak serta merta berdampak pada PNS. Yang jelas, kata dia, ada mekanisme kepegawaian yang harus dipatuhi jika lembaga negara dibubarkan.
Tjahjo menyebut, pembubaran lembaga negara bukan hal yang baru. Sebelumnya, ada puluhan lembaga yang pernah dibubarkan. "Sebelumnya ada 24 (lembaga) yang dibubarkan juga proses pegawainya dapat diselesaikan," ujarnya.
Namun, Tjahjo belum bisa mengungkapkan bagaimana proses penyelesaian PNS di lembaga-lembaga tersebut.
Kepala Staf Presiden, Moeldoko sebelumnya mengatakan, ada beberapa lembaga negara yang bisa dibubarkan atau digabung dengan lembaga lain. Dia menyebut, lembaga yang dibubarkan tersebut biasanya memiliki tugas, pokok, dan fungsi yang hampir sama dengan yang sudah ada.
Dia mencontohkan, Komisi Nasional Lanjut Usia (KNLU) yang bisa digabung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Kira kira seperti ini ya, komisi usia lanjut. Ini nggak pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan,” ujar Moeldoko.
Beberapa lembaga negara lain yang dipertimbangkan untuk dibubarkan di antaranya Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
(lia/sumber:inews)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Aptrindo Apresiasi Penghapusan Tilang di Jalan Raya
- Kabupaten Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
- Langgar Prokes, 8 Tempat Usaha di Jakarta Pusat Diberi Sanksi
- SAKTI: Hidup Terlantar di Afrika, 13 ABK Indonesia sudah Kembali ke Tanah Air
- Presiden Jokowi Beri Selamat Atas Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris
- Segera Beroperasi, KRL Jogja-Solo Terkoneksi ke Beragam Objek Wisata
- Banjir Bandang Campur Lumpur Terjang Gunung Mas Puncak, Warga Panik Mengungsi
- BPOM Tidak Pernah Keluarkan Izin Edar Lianhua Qingwen Capsules Obat Covid-19
- Langgar Protokol Kesehatan, Satu Tempat Usaha di Gedung UOB Diberi Sanksi
- Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta Teken Bareng Penerapan Digitalisasi Surat Hasil Tes Covid-19