press enter to search

Sabtu, 12/07/2025 10:11 WIB

Dirjen Budi Minta UPPKB dan Dishub Optimalkan Pengecekan BLUE Truk Angkutan Barang

Dahlia | Senin, 31/08/2020 21:05 WIB
Dirjen Budi Minta UPPKB dan Dishub Optimalkan Pengecekan BLUE Truk Angkutan Barang Foto:istimewa

JAKARTA (aksi.id) – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta Unit Penyelenggara Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) untuk makin optimal dalam pengecekan Buku Lulus Uji Elekteonik (BLUE) angkutan truk.

Hal itu menyusul ditemukannya lima kartu BLUE palsu di UPPKB Singosari Malang, Jawa Timur belum lama ini.

“UPPKB dan Dishub agar lebih optimal mengecek kartu identitas angkutan truk yang masuk,” ujar Dirjen Budi dalam Siaran Pers virtual, Senin (31/8/2020).

Saat ini sebanyak 199 Dishub Kabupaten/Kota atau 40 persen yang sudah gunakan dari pengadaan yang dimulai tahun 2020.

Pihaknya juga akan memaksimalkan agar pada tahun 2021 semakin banyak Kabupaten/Kota yang sudah menggunakan BLUE untuk pemeriksaan uji berkala enam bulan sekali.

“Bila dibiarkan maka kendaraan akan berpeluang melakukan pemalsuan,” tuturnya.

Dia minta karoseri dan pemilik kendaraan angkutan truk memerhatikan hal tersebut. Terutama yang masih over dimensi, agar segera dinormalisasi.

Ditjen Hubdat juga akan meningkatkan dan pada 2021 seluruh UPPKB/jembatan timbang, terminal, Dishub, Kepolisian akan dibantu alat pembaca BLUE untuk bisa mendeteksi kepalsuan.

Diakuinya, bila dilihat secara nominal, lima BLUE baru senilai Rp125.000 karena satu kartu dikenakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp25.000.

“Namun bukan masalah pada dinansialnya tetapi bila dibiarkan akan menggurita dan akan merugikan dari sisi tingkat kepatuhan melaksanakan uji berkala dan dapat berdampak pada aspek keselamatan,” pungkas Dirjen Budi. (omy)