press enter to search

Sabtu, 12/07/2025 10:11 WIB

Kemenhub Peroleh Pagu Anggaran 2021 Rp45 Triliun

Dahlia | Rabu, 02/09/2020 15:27 WIB
Kemenhub Peroleh Pagu Anggaran 2021 Rp45 Triliun Foto:istimewa

JAKARTA (aksi.id) – Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu angaran tahun 2021 sebesar Rp45 triliun dan akan fokus mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan infrastruktur.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir dalam rapat kerja pembahasan RKA K/L T.A 2021 dengan Komisi V DPR, Rabu (2/9/2020).

“Sesuai peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas nomor 5 Tahun 2020. Tema rancangan rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, oleh karena itu Kemenhub akan mewujudkan dengan melaksanakan hal yang diamanatkan,” urainya.
Meskipun pagu kebutuhan sebesar Rp75,74 triliun yang artinya terdapat kekurangan Rp30,14 triliun, dalam penyusunan komposisi pagu anggaran tahun 2021, Kemenhub telah melakukan penajaman prioritas.

Beberapa hal tersebu dengan memerhatikan hal-hal berikut:

Kegiatan Major Project dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 meliputi Kegiatan Prioritas Nasional dalam rancangan RKP TA 2021 seperti:

Kegiatan multi years contract (MYC) baik bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN, Pinjaman Dana dan/atau Hibah Luar Negeri ( PHLN), dan Rupiah Murni (RM);

Kegiatan Direktif Presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas berupa: Pengembangan SDM, Dukungan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), Destinasi Pariwisata Prioritas, dan Dukungan Kawasan Industri;

Kegiatan Strategis yang Tertunda akibat Pemotongan TA 2020; Pembayaran Kegiatan Tunggakan; dan Belanja Pegawai dan Belanja Mengikat. (omy)