Kementerian PAN-RB: Daerah Berisiko Tinggi Penyebaran Corona, 75% ASN Kerja dari Rumah

JAKARTA (aksi.id) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kem-PAN-RB) akan menerbitkan aturan baru terkait jam kerja aparatur sipil negara (ASN). Jam kerja tersebut diterbitkan khusus daerah atau provinsi yang masuk dalam zona merah alias berisiko tinggi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, aturan baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) terkait sistem kerja baru bagi ASN. Aturan yang sudah selesai dibahas itu, akan mulai diedarkan pada Senin, 7 September 2020.
"Seingat saya Jumat sore sudah selesai. Senin besok sudah diedarkan ke semua," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Salah satu yang diatur dalam edaran itu yakni daerah yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19 mewajibkan pegawainya mengatur jam kerja dengan pembagian 75 persen dari rumah (work from home/WFH). Sedangkan sisanya 25 persen dari kantor (work from office/WFO).
Tjahjo menuturkan, aturan tersebut dibuat karena adanya lonjakan kasus positif Covid-19. Keputusan tersebut juga berdasarkan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Wabah Korona Berdampak terhadap Bisnis Pembiayaan, Ini Kata Dirut Mandiri Tunas Finance Arya Suprihadi
Penyebaran virus korona berdampak terhadap aktivitas ekonomi, termasuk industri otomotif. Salah satu yang terimbas adalah bisnis pembiayaan kendaraan.
Direktur Utama Mandiri Tunas Finance (MTF), Arya Suprihadi mengatakan, wabah virus korona memberikan dampak jangka pendek dan jangka panjang bagi bisnis pembiayaan. Dalam jangka pendek yang paling memengaruhi yakni penurunan jumlah wisatawan.
Bagaimana Mandiri Tunas Finance menyiapkan strategi untuk menghadapi situasi ini? Selengkapnya, simak video berikut ini.
"Benar (karena ada lonjakan) dan ini hasil rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Kepada ASN, Tjahjo meminta agar menjadi pelopor dalam menekan penularan Covid-19. Dalam hal ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuri tangan dan selalu menjaga jarak.
"Ikut menggerakkan lingkungan masyarakat di manapun berada. Membangun, gotong-royong bersama TNI/Polri dan ikut perintah atasan di manapun berada," tuturnya. (lia/sumber:inews)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
