Kementerian PAN-RB: Daerah Berisiko Tinggi Penyebaran Corona, 75% ASN Kerja dari Rumah

JAKARTA (aksi.id) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kem-PAN-RB) akan menerbitkan aturan baru terkait jam kerja aparatur sipil negara (ASN). Jam kerja tersebut diterbitkan khusus daerah atau provinsi yang masuk dalam zona merah alias berisiko tinggi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, aturan baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) terkait sistem kerja baru bagi ASN. Aturan yang sudah selesai dibahas itu, akan mulai diedarkan pada Senin, 7 September 2020.
"Seingat saya Jumat sore sudah selesai. Senin besok sudah diedarkan ke semua," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Salah satu yang diatur dalam edaran itu yakni daerah yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19 mewajibkan pegawainya mengatur jam kerja dengan pembagian 75 persen dari rumah (work from home/WFH). Sedangkan sisanya 25 persen dari kantor (work from office/WFO).
Tjahjo menuturkan, aturan tersebut dibuat karena adanya lonjakan kasus positif Covid-19. Keputusan tersebut juga berdasarkan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Wabah Korona Berdampak terhadap Bisnis Pembiayaan, Ini Kata Dirut Mandiri Tunas Finance Arya Suprihadi
Penyebaran virus korona berdampak terhadap aktivitas ekonomi, termasuk industri otomotif. Salah satu yang terimbas adalah bisnis pembiayaan kendaraan.
Direktur Utama Mandiri Tunas Finance (MTF), Arya Suprihadi mengatakan, wabah virus korona memberikan dampak jangka pendek dan jangka panjang bagi bisnis pembiayaan. Dalam jangka pendek yang paling memengaruhi yakni penurunan jumlah wisatawan.
Bagaimana Mandiri Tunas Finance menyiapkan strategi untuk menghadapi situasi ini? Selengkapnya, simak video berikut ini.
"Benar (karena ada lonjakan) dan ini hasil rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Kepada ASN, Tjahjo meminta agar menjadi pelopor dalam menekan penularan Covid-19. Dalam hal ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuri tangan dan selalu menjaga jarak.
"Ikut menggerakkan lingkungan masyarakat di manapun berada. Membangun, gotong-royong bersama TNI/Polri dan ikut perintah atasan di manapun berada," tuturnya. (lia/sumber:inews)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- Jalur Bogor Masih Rekor Penumpang Terbanyak Pengguna CommuterLine
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- KAI Commuter: Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang
- Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025, Unit Lantas Polsek Rawalumbu Fokus Sosialisasi dan Peneguran Humanis
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
- Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Tembus 74.637 Ekor pada Semester I 2025
- Relawan Prabowo (REPRO) Konsolidasi Total, KLB Digelar untuk Perombakan Kepengurusan Nasional
- Peresmian Gedung Pra Akhyar Usia Dini, Komitmen Akhyar School Wujudkan Pendidikan Islam Bertaraf Global
- Berhasil Temukan Pelempar Commuter Line Relasi Tanah Abang-Rangkasbitung, KAI Commuter Ambil Langkah Tegas, Ingatkan Dampak Luas Perilaku Pelemparan Kereta
