Kemenhub Dukung Penuh Eksistensi Perusahaan Salvage

BOGOR (aksi.id) — Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dukung penuh upaya peningkatan pemberdayaan perusahaan Salvage dan Perusahaan Pekerjaan Bawah Air agar semakin berdaya saing dan menjadi tuan di negeri sendiri dan tetap eksis.
Baik dengan kekuatan modal maupun peralatan dan infrastruktur serta sumber daya manusia (SDM) yang kompetetif.
Antara lain melakukan perbaikan dan revisi terhadap berbagi peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Menteri Perhubungan agar bisa mencari solusi terbaik bagi peningkatan pemberdayaan perusahaan Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air sehingga dapat berdaya saing dan menjadi tuan di negeri sendiri.
“Selain itu kami juga terus melakukan pendataan ulang perusahaan yang benar-benar bekerja di bidang salvage/pekerjaan bawah air serta perusahaan yang sehat secara modal maupun SDM dan peralatan kerja yang baik sehingga akan melahirkan perusahaan yang berdaya saing dan mampu ekspansi ke luar negeri,” urainya.
“Namun dari hasil penilaian oleh Tim Direktorat KPLP maupun pelaporan hasil pekerjaan, hanya sekitar 58 perusahaan yang aktif” kata Ahmad.
Kondisi yang terjadi saat ini kemungkinan besar para pemegang SIUP Salvage dan Pekerjaan Bawah Air yang terbit sebelum Tahun 2018 belum melakukan pendaftaran ke Lembaga OSS, dan SIUP yang diterbitkan sebelum tahun 2013 belum menyesuaikan dengan persyaratan perizinan dari hasil rekapitulasi tersebut bahwa pemegang SIUP Salvage dan/atau pekerjaan bawah air yang terbit sebelum PM. 89 Tahun 2018 kemungkinan besar masih belum melaporkan untuk mendapatkan NIB dan izin komersial tersebut.
“Terkait dengan kondisi tersebut di atas, maka melalui kegiatan pemberdayaan perusaan salvege dan perusahaan bawah air ini kami berharap dapat dijadikan sebagai sarana informasi maupun sosialisasi peraturan-peraturan yang telah mengalami perubahan sehingga perusahaan salvage dan/atau pekerjaan bawah air perlu melakukan updating dan dapat kami informasikan juga bahwa izin usaha salvage dan pekerjaan bawah air menjadi salah satu izin yang didelegasikan kepada BKPM,” ungkap Ahmad. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
- Patroli Malam Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Utara Antisipasi
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
