Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Minta Instansi Negara Terbuka soal ASN Positif Corona

JAKARTA (Aksi.id) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 69 Tahun 2020 tentang Penguatan Peran Tim Penanganan Covid-19 Sebagai Pusat Krisis di Lingkungan Perkantoran Instansi Pemerintah.
Lewat surat tersebut Tjahjo mendorong agar instansi negara terbuka pada seluruh pegawai jika ada kasus Covid-19 yang ditemukan di lingkungannya.
"Menyampaikan informasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kepada seluruh pegawai ASN secara terbuka untuk memaksimalkan penelusuran riwayat kontak erat," demikian salah satu poin Surat Edaran Menteri PANRB No. 69 Tahun 2020 yang berlaku mulai Kamis (24/9).
Ketika ditemukan kasus positif di lingkungan kantor, tim penanganan Covid-19 harus melaporkan kasus kepada puskesmas dan dinas kesehatan setempat. Selain itu tim penanganan Covid-19 harus melakukan penelusuran riwayat dan memeriksa kontak erat pegawai yang terkonfirmasi positif, serta melakukan disinfeksi lingkungan kantor.
Sedangkan sebagai pusat krisis, tim penanganan Covid-19 bertugas memastikan pelaksanaan protokol kesehatan diterapkan di kantor. Juga memastikan kantor menerapkan upaya tertentu dalam meminimalisir penyebaran kasus.
Upaya itu termasuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan corona di kantor, menyusun aturan protokol kesehatan, menyediakan sarana dan prasarana kebersihan dan kesehatan.
Upaya lain adalah memantau kesehatan pegawai dan keluarganya, serta mengedukasi dan menyampaikan informasi terkini terkait perkembangan wabah.
Tim Penanganan Covid-19 di kantor juga harus menyediakan pusat panggilan atau call center 24 jam yang dapat dihubungi pegawai untuk melaporkan kasus positif pada dirinya atau keluarga. Ini untuk mempercepat penelusuran kasus.
Kasus positif corona banyak ditemukan di kantor instansi pemerintah, khususnya di DKI Jakarta. Beberapa instansi seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan menjadi klaster penyebaran tertinggi di DKI Jakarta.
Mengutip situs https://corona.jakarta.go.id, terdapat 252 kasus positif yang didapati di kantor Kementerian Kesehatan. Kemudian 175 kasus di Kementerian Perhubungan, 106 kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi, dan 89 kasus di Badan Pengawas Obat dan Makanan. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Visa dan MITJ Luncurkan Pembayaran Contactless di Commuter Line Basoetta
- KAI Logistik Yogyakarta : Penghubung Dinamis Antara Wisata, Pendidikan, dan Ekonomi Kreatif
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- Pendangkalan Laut di Pulau Baai Isolasi Akses ke Pulau Enggano, Polda Bengkulu Kerahkan Upaya Maksimal
