press enter to search

Minggu, 13/07/2025 14:46 WIB

Dana Awal Kampanye: Mantu Jokowi Rp50 Juta, Akhyar Rp1,1 Juta

Redaksi | Selasa, 29/09/2020 21:25 WIB
Dana Awal Kampanye: Mantu Jokowi Rp50 Juta, Akhyar Rp1,1 Juta Ilustrasi. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman dan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dalam Pilkada Medan 2020.

Dilansir dari situs KPU Medan, saldo awal dana kampanye pasangan Bobby-Aulia tercatat lebih besar dari pasangan Akhyar-Salman.

Hal itu tertuang dalam Surat Pengumuman KPU Medan nomor 910/PL.02.5-Pu/1271/KPU-Kot/IX/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.

Saldo LADK pasangan nomor urut 1, Akhyar-Salman hanya berjumlah Rp1.125.000. Jumlah tersebut berasal dari sumbangan pihak lain perorangan.

Sementara saldo LADK pasangan nomor urut 2 Bobby-Aulia berjumlah Rp50 juta. Jumlah tersebut berasal dari penerimaan sumbangan pasangan calon.

Diketahui, KPU RI mengatur para kandidat calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2020 wajib menyerahkan laporan awal dana kampanye paling lambat tiga hari sejak ditetapkan oleh KPU.

Pasangan Akhyar-Salman didukung oleh koalisi PKS dan Demokrat di Pilwalkot Medan 2020. Sementara mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman diusung oleh koalisi besar delapan partai politik yaitu PDI-Perjuangan, Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PPP, PSI dan Hanura.

Dari laporan kekayaan ke KPK, Bobby tercatat memiliki kekayaan Rp54,8 miliar. Sementara pasangannya, Aulia memiliki total harta Rp4,4 miliar. Lawannya, Akhyar punya kekayaan Rp3,1 miliar sedangkan pasangannya Salman sebesar Rp2,2 miliar. (ds/sumber CNNIndonesia.com)