press enter to search

Minggu, 13/07/2025 13:31 WIB

Airlangga Hartarto Tuding Demo Disponsori, LBH Jakarta: Pembodohan Publik

Redaksi | Jum'at, 09/10/2020 06:01 WIB
Airlangga Hartarto Tuding Demo Disponsori, LBH Jakarta: Pembodohan Publik Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan akhir pemerintah atas RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani disaksikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Jakarta (Aksi.id)! - Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menilai tudingan adanya sponsor untuk demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja  merupakan pembodohan publik. Dia meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempertanggungjawabkan pernyataannya.

"Itu kan bagian dari pembodohan masyarakat setiap ada aksi besar kemudian dituding ada yang mensponsori," kata dia saat dihubungi, Kamis, 8 Oktober 2020.

Airlangga, tutur dia, sebaiknya terang-terangan menyampaikan siapa pihak sponsor demo yang dimaksud. Menurut Nelson, tudingan Airlangga patut dipertanyakan. Sebab, sedari tahun lalu LBH Jakarta mengawal aksi demo tolak revisi RUU KPK, tak ada sponsor apapun.

"Mahasiswa mensponsori diri mereka sendiri. Mahasiswa, buruh, teman-teman penggiat lingkungan, mereka patungan untuk logistik," jelas dia.

Dia menambahkan untuk menggelar demo tidaklah mudah. Massa harus mempersiapkan aksi mulai dari rapat, menentukan desakan isu, kalkulasi massa, turun ke lapangan sambil panas-panasan, risiko ditembak gas air mata hingga dipukuli polisi.

Hari ini massa buruh kembali menggelar demonstrasi ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut. Aksi sempat ricuh di kawasan Patung Kuda. Menteri Airlangga lantas mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah mengetahui siapa dalang di balik demo tersebut. (ny/Sumber: Tempo.co)