DKI Izinkan Bioskop Buka pada PSBB Transisi, Ini Syaratnya

JAKARTA (Aksi.id) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali dilonggarkan dengan status transisi. Pemberlakuan PSBB transisi dimulai tanggal 12 hingga 25 Oktober.
Dalam penerapan PSBB transisi, beberapa aktivitas sosial di ruang publik kembali dibuka, salah satunya adalah bioskop.
Dikutip dari dokumen Pemprov DKI Jakarta yang diterima pada Ahad (11/10/2020), bioskop kembali diizinkan buka dengan syarat protokol kesehatan ketat. Salah satunya adalah dengan menerapkan maksimal kapasitas sebesar 25 persen.
Kemudian jarak antar tempat duduk diatur minimal 1,5 meter. Kemudian bagi para pengunjung tidak diperkenankan lalu lalang ataupun berpindah tempat duduk selama film diputar.
Protokol ini juga harus dilakukan pada aktivitas indoor lainnya, mulai dari seminar, pertunjukan teater, akad nikah, hingga resepsi pernikahan.
Kemudian untuk ketentuan jam buka dan waktu operasionalnya ditentukan dengan persetujuan teknis. Pemilik gedung wajib melakukan permohonan persetujuan teknis.
Berikut ketentuannya aktivitas Indoor yang diatur:
- Maksimal kapasitas 25 persen.
- Jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter.
- Peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk, atau berlalu-lalang (melantai).
- Alat makan-minum disterilisasi.
- Pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan.
- Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.
Untuk jam operasionalnya diharuskan melalui persetujuan teknis. Nantinya pengelola gedung diharuskan mengajukan persetujuan teknis ke Pemprov DKI. (fhm/sumber:viva)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
