press enter to search

Sabtu, 12/07/2025 15:53 WIB

Luhut: Presiden Jokowi Sejak Lama Mengeluh Ruwetnya Aturan dan Perizinan Hambat Investasi

Redaksi | Jum'at, 16/10/2020 07:44 WIB
Luhut: Presiden Jokowi Sejak Lama Mengeluh Ruwetnya Aturan dan Perizinan Hambat Investasi

JAKARTA, iNews.id - Kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 memicu polemik. Aturan itu dinilai terkesan dikerjakan terburu-buru dan dipaksakan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan menepis anggapan tersebut. Menurut dia, gagasan Omnibus Law sudah lama muncul.

Luhut menuturkan, Presiden Jokowi sejak lama mengeluh ruwetnya aturan dan perizinan, yang menghambat investasi.

"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," katanya, Jumat (16/10/2020).

Luhut menuturkan kala itu dia mengumpulkan pakar-pakar hukum dalam inisiasi Omnibus Law. Namun, pembahasan baru benar-benar dikerjakan lebih dalam setelah Pilpres 2019.

Dalam pembahasan, kata dia, banyak pihak terkait yang diundang. Pasalnya, Omnibus Law menyentuh cukup banyak aspek.

"Jadi tidak ada yang tersembunyi. Semua terbuka, semua diajak omong. Tapi kan tidak semua juga bisa diajak omong. Ada keterbatasan," katanya.

Purnawirawan jenderal TNI itu mengakui tak semua pihak sepakat dalam pembahasan. Dia menganggap hal itu wajar karena demokrasi tidak pernah bulat.

Dia juga mengakui Omnibus tidak sempurna. Namun, da memastikan kekurangan-kekurangan yang ada akan diatur kemudian dalam aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen).

"Kalau itu diperlukan untuk mengakomodasi kekurangan sana sini," ucapnya.