press enter to search

Jum'at, 26/04/2024 10:12 WIB

Kemenhub Sempurnakan Aturan Penetapan Alur Tual dan Dobo

Redaksi | Kamis, 22/10/2020 08:02 WIB
Kemenhub Sempurnakan Aturan Penetapan Alur Tual dan Dobo FGD Penetapan Alur Perairan Tual dan Dabo di Bogor, Rabu (21/10/2020)


BOGOR (aksi.id) – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan langkah-langkah perbaikan baik melalui pembangunan infrastruktur pelabuhan maupun penyempurnan aturan tentang keselamatan dan keamanan pelayaran.

Salah satu upaya yang sedang dipersiapkan saat ini adalah Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Dabo di Propinsi Maluku.

"Saat ini proses penetapan Alur Pelayaran ke dua Pelabuhan tersebut sudah mencapai tahap ketiga yang merupakan tahap terakhir, dimana tahapan sebelumnya telah dilaksanakan yaitu tahap persiapan administrasi teknis dan tahap pelaksanaan survey," ujar Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan, Rabu (21/10/2020).

Untuk itu, upaya penyempurnaan terhadap Rancangan Keputusan Menteri dimaksud terus dilakukan, dimana salah satunya adalah melalui penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) guna mendapatkan masukan dengan seluruh stakeholder terkait.

Hengki membuka Forum Gruop Discussion Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tual dan Dobo di Bogor.

Menurutnya, kondisi geografis Provinsi Maluku terbagi dengan banyaknya pulau-pulau yang tersebar. Dibutuhkan suatu pelabuhan yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat baik itu transportasi maupun komoditas barang.

Sebagai contoh terdapat duapelabuhan di Provinsi Maluku yaitu Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Dobo sebagai pelabuhan penting untuk melayani masyarakat di Indonesia Bagian Timur.

Wilayah Tual mencakup 66 pulau, dengan rincian 53 pulau tidak berpenghuni dan 13 pulau berpenghuni. Biasanya, pulau yang tidak didiami penduduk itu menjadi tempat persinggahan kapal atau lahan perkebunan.

“Sedangkan Pelabuhan Tual yang merupakan jantung Kepulauan Kei, Provinsi Maluku menjadi salah satu tempat paling sibuk, yang merupakan tempat bongkar muat barang dan penumpang yang berlokasi di Tual,” kata Hengki.

Selain itu, dermaga Pelabuhan Tual keberadaannya juga berfungsi bagi perkembangan mobilitas barang dan jasa di wilayah indonesia timur, karena banyak disinggahi oleh kapal-kapal dari dalam negeri (kapal Pelni), kapal kargo yang melayani pengiriman barang dengan peti kemas serta kapal – kapal dari luar negeri.

“Selain berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan pelayaran nusantara dermaga Pelabuhan Tual juga melayani pelayaran rakyat (kapal perintis) dengan rute ke pulau-pulau sekitarnya. Pelabuhan penyeberangan dilayani oleh kapal ferry dengan rute Tual-Dobo; tual – saumlaki - tepa dengan jadwal dua kali sebulan,” imbuhnya.

Sementara untuk pelabuhan Dobo adalah Ibu Kota dari Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Kota Dobo selama berabad-abad lamanya terkenal sebagai penghasil mutiara kualitas tinggi, dan memiliki potensi sumber daya perikanan yang sangat besar seperti ikan, udang lobster, teripang, rumput laut dan lain-lain, dobo juga dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di indonesia di perairan Arafura.

Saat ini pergerakan melalui laut, baik untuk transportasi regional maupun lokal, dilayani oleh Pelabuhan Dobo. Pelabuhan ini masuk kedalam program tol laut dengan penumpang yang naik turun di Pelabuhan Dobo per tahun mencapai 20 ribuan orang, sedangkan jumlah barang yang dibongkar muat mencapai 1.500 ton. penyelenggaraan angkutan laut perintis dan tol laut harus dilakukan terpadu, sinergitas dan kolaborasi antar pusat dan daerah juga harus jalan. ini agar hasilnya bisa maksimal.

“Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan keteraturan, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran di pelabuhan dapat terwujud guna mendukung perekonomian di wilayah Indonesia timur,” tutup Hengki. (omy)

 

Keyword

Artikel Terkait :

-