press enter to search

Kamis, 03/07/2025 11:56 WIB

Nyook! Ramai-ramai Uji Emisi Kendaraan Gratis

Redaksi | Kamis, 07/01/2021 07:01 WIB
Nyook! Ramai-ramai Uji Emisi Kendaraan Gratis (dok: Dinas Lingkungan Hidup)

JAKARTA (aksi.id) - Rabu pagi (6/1), kegiatan uji emisi gratis kendaraan bermotor yang berlangsung di depan Jalan Pemuda (Sebrang Antam), Rawamangun, Jakarta Timur, telah selesai dilaksanakan.

Bagi pemilik kendaraan, baik sepeda motor dan mobil, yang sudah berusia 3 tahun, wajib melakukan uji emisi gas buang.

Uji emisi dilakukan agar tahu bagaimana kadar zat pencemar pada gas buang kendaraan kita. Apa masih di bawah ambang yang diperbolehkan ataukah sudah melewati batas ambang?⁣

Jika kadar zat pencemar ada di atas ambang, berarti harus segera diperbaiki agar mesin kendaraan menjadi normal dan tidak menimbulkan polusi berlebihan.⁣

Dari laman media sosial Pemprov DKI Jakarta (6/1), tercantum jadwal uji emisi gratis diadakan 4 kali selama bulan Januari 2021 di Jakarta, dengan jadwal yang masih akan dilaksanakan pada Rabu (13/01), Senin (18/01), Kamis (21/01).

Syarat uji emisi cukup datang dengan kendaraan yang akan diuji ke lokasi yang sudah ditentukan, dengan membawa STNK kendaraan dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, uji emisi juga bisa dilakukan kapanpun secara mandiri di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi. Lihat bengkel terdekatnya di aplikasi e-uji Emisi.

Uji emisi tidak hanya sekadar menyelamatkan kendaraan, tapi juga menyelamatkan Jakarta dari polusi udara.(Della)