BPOM: Efek Samping Vaksin CoronaVac Bersifat Ringan hingga Sedang

Berdasarkan hasil analisa uji klinik fase 3 di Bandung, vaksin Covid-19 CoronaVac dinyatakan tidak memiliki efek samping buruk.
Efek samping yang muncul hanya kategori ringan hingga sedang.
Berdasarkan data tersbut, hari ini, Senin (11/1/2021) Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI secara resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac Biotech Ltd yang bekerja sama dengan PT Bio Farma ini.
Kepala Badan POM, Dr Penny K Lukito mengatakan, bahwa berdasarkan evaluasi hasil uji klinik di Bandung, vaksin Covid-19 dari SinoVac telah memenuhi persyaratan pedoman penerbitan EUA oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
WHO telah menerbitkan standar persyaratan EUA vaksin Covid-19 adalah terjamin tiga aspek penting yaitu khasiat, mutu, dan keamanan, dengan data hasil pemantauan selama 6 bulan mulai dari fase 1 dan 2.
Serta, hasil pemantauan uji klinik fase 3 selama 3 bulan dengan efikasi vaksin minimal 50 persen.
Oleh karena itu, Badan POM melakukan pembahasan bersama Komite Nasional Penilai Obat yang beranggotakan pakar farmakologi, teknologi farmasi dan klinisi, dan juga Tim Ahli Imunologi dan Vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Pembahasan sudah dilakukan pada 9 Desember 2020, 29 Desember 2020, 8 Januari 2021 dan 10 Januari 2021, berdasarkan data-data yang telah disampaikan oleh PT Bio Farma.
"Secara keseluruhan (uji klinik di Bandung) menunjukkan, vaksin Covid-19 CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang," tegasnya.
Adapun, efek samping vaksin Covid-19 CoronaVac CoronaVac dari Sinovac yang terjadi dalam kategori ringan hingga sedang ini adalah efek samping lokal atau di sekitar area suntik vaksin, seperti berikut:
- Nyeri
- Iritasi
- Pembengkakan
- Nyeri otot
- Demam
"Frekuensi efek samping dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 sampai dengan 1 persen," kata dia.
Penny menegaskan bahwa efek-efek samping yang telah disebutkan itu merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih.
Sebab, secara keseluruhan kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek atau partisipan yang mendapatkan plasebo orang yang pernah terinfeksi Covid-19.
Selain itu, Badan POM juga menyebutkan vaksin Covid-19 CoronaVac ini dinyatakan aman berdasarkan hasil evaluasi terhadap data dukung yang diperoleh dari uji klinik fase 3 di Negara Brazil, Turki, dan Indonesia sendiri.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
