press enter to search

Minggu, 06/07/2025 09:40 WIB

UAE Turunkan Usia Minimum Penerima Vaksin COVID

Redaksi | Senin, 18/01/2021 07:52 WIB
UAE Turunkan Usia Minimum Penerima Vaksin COVID

Dubai (Akdi.id) - Uni Emirat Arab (UAE) menurunkan usia minimum untuk syarat menerima vaksin COVID-19, dari 18 menjadi 16 tahun, menurut Kementerian Kesehatan pada Minggu (17/1).

UAE, yang terdiri atas tujuh emirat, menawarkan kepada seluruh penduduk dan warga negara vaksin gratis, yang diproduksi oleh raksasa farmasi Sinopharm China.

Emirat Dubai sendiri memberikan pilihan vaksin COVID-19 kepada warganya, yakni vaksin produksi Sinopharm atau vaksin buatan Pfizer-BioNTech.

Pernyataan itu disampaikan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional tanpa menyebutkan vaksin mana yang akan disuntikkan pada usia yang baru direvisi tersebut.  (ny/Sumber: Antaranews.com)