press enter to search

Minggu, 13/07/2025 14:43 WIB

PSBB Ketat DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 8 Februari

Redaksi | Minggu, 24/01/2021 20:01 WIB
PSBB Ketat DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 8 Februari Monas Jakarta.

JAARTA (Aksi.id) - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB ketat yang berakhir pada 25 Januari ini akan diperpanjang sejak 26 Januari hingga 14 hari berikutnya atau tanggal 8 Februari.

Keputusan ini tertuang dalam SK Gubernur DKI Jakarta tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar. SK ini ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 Januari.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," tulis SK tersebut.

Seluruh warga DKI diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19. Dengan perpanjangan PSBB ketat ini, ketentuan terkait WFH 75 persen dan WFO 25 persen untuk perkantoran di DKI masih berlaku. (ds/sumber Kumparan.com)

Artikel Terkait :

-