Didanai Ditjen Hubdat, DAMRI Operasikan Bus di KSPN Pacitan

PONOROGO (aksi.id) - Dengan Didanai dari anggaran Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat), Perum DAMRI kembangkan Layanan Bus di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Karst Pacitan.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, DAMRI bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus menggenjot pengembangan transportasi darat di wilayah tersebut,
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Perum DAMRI Sidik Pramono menyampaikan, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Kawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya.
"Pada KSPN Karst Pacitan yang dilayani DAMRI salah satu rutenya adalah Stasiun Magetan – Pantai Klayar," ujar Sidik dalam keterangan resmi, Senin (25/1/2021).
Pada rute tersebut, DAMRI melalui Desa Temboro, Terminal Maospati, Pasar Gorang Gareng, DAMRI Ponorogo, Terminal Pacitan, Terminal Punung, dan Goa Gong.
Adapun jadwal keberangkatannya yakni dari Stasiun Magetan yakni jam 05.00 WIB dan 14.30 WIB, sedangkan dari Pantai Klayar jam 06.30 WIB dan 14.00 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp. 25.000 (sesuai ketentuan berlaku).
"Hadirnya layanan angkutan pariwisata tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengembangan usaha DAMRI untuk memperkuat dan memperluas jaringan transportasi darat, membangun konektivitas antarmoda dan membangun konektivitas pariwisata sekaligus mendukung peningkatan perekonomian kawasan pariwisata di Kabupaten Pacitan," urainya.
Dengan fasilitas yang tersedia seperti reclining seat, Air Conditioning (AC) dan konfigurasi bus sehat yaitu 14 kursi penumpang serta bagasi.
Aspek Protokol Kesehatan DAMRI
Seluruh operasional DAMRI telah dijalankan menurut standar operasional prosedur (SOP), yang mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
Selain pengaturan dengan jaga jarak penumpang di dalam armada, DAMRI telah memperketat protokol kesehatan lainnya mulai dari wajib penggunaan masker penumpang dan pramudi, mencuci tangan sebelum masuk armada, penyediaan hand sanitizer serta penyemprotan desinfektan pada seluruh armada yang beroperasi.
"Selain itu, dalam melakukan aktivitas usaha, DAMRI memberlakukan standar ketat dalam memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan 5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi," tutup Sidik. (omy)
Artikel Terkait :
TERPOPULER
- Sikap Aptrindo soal Kemacetan di Terminal Petikemas NPCT. 1 & Depo
- Rancangan Istana Baru di Kaltim Berbentuk Garuda, Susi Pudjiastuti: Serem
- PT KA Pariwisata dan Pemkot Bandung Kerjasama Tingkatkan Kunjungan Wisata
- ALFI : Sektor Logistik Bakal Tumbuh 7% Tahun ini
- Camat Gambir Pantau Kesiapan Sekolah Untuk Tatap Muka
- Terima Laporan Pelayanan Buruk, Bupati Sidak RSUD Indramayu
- Kisah Jurnalis Perang yang Berkelana Keliling Dunia Sejauh 12.000 Km Dengan Berjalan Kaki
- SMAIT Thariq Bin Ziyad Bekasi Sukses Gelar Haflah Akhirussanah
- Badui Logistik Gandeng PTP Multipurpose dengan layanan Total Logistic Services
- `Pilot` Bus Maju Lancar: Mudik Jangan Dilarang, Rakyat Kecil Butuh Makan dan Ngurusin Anak-Anak