Vaksinasi Petugas Publik dan Lansia akan Dimulai Pekan Ketiga Februari

Jakarta (Aksi.id) - Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang sasarannya mencakup petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia) mulai pekan ketiga Februari 2021.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu dalam acara diskusi yang disiarkan daring di Jakarta, Senin, mengatakan, sasaran vaksinasi tahap kedua sebanyak 38.513.446 orang, sekitar 21 juta di antaranya warga lanjut usia dan sisanya orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan publik.
"Vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada pedagang pasar di Pasar Tanah Abang, Rabu (17/2)," katanya.
Ia menambahkan, vaksinasi pedagang pasar akan berlangsung enam hari dengan sasaran sekitar 55 ribu orang.
Maxi menjelaskan bahwa sasaran vaksinasi COVID-19 tahap kedua adalah kelompok masyarakat dengan tingkat interaksi serta mobilitas tinggi sehingga rentan tertular COVID-19.
"Ketika mereka terlindungi dari COVID-19 maka kita dapat menurunkan laju penularan virus dan mengurangi beban kerja rumah sakit," kata dia.
Ia mengatakan bahwa semula vaksinasi tahap kedua akan diprioritaskan bagi petugas pelayanan publik.
Pemerintah, menurut dia, kemudian memasukkan warga lansia sebagai sasaran vaksinasi karena menilai mereka rentan terserang COVID-19 dan jika sudah terserang penyakit itu risiko kematiannya tinggi.
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap kedua meliputi warga lansia serta orang-orang yang bertugas di bidang pelayanan publik termasuk aparat TNI dan Polri, guru, aparatur sipil negara, petugas sarana transportasi umum, tukang ojek, dan pedagang.
Maxi mengatakan, vaksinasi COVID-19 pada petugas di bidang pelayanan publik dan warga lanjut usia diharapkan selesai pada Mei 2021.
"Pada Mei 2021 kita juga akan mulai vaksinasi kepada masyarakat lainnya," katanya.
Vaksinasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Selain melakukan vaksinasi, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi penularan penyakit itu, termasuk mengampanyekan protokol kesehatan, menerapkan aturan perjalanan, serta menjalankan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus. (ny/Sumber: ANTARAnews.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
